SUBANG- Pasca giat pungut hitung pada pemilu 2024, hari ini Panwascam Pagaden siap awasi giat rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Pagaden yang digelar di tempat terbuka yakni pendopo Kantor Kecamatan Pagaden, Minggu, 17 Pebruari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesuai dengan Keputusan KPU No. 219 tahun 2024 tentang juknis rekapitulasi bahwa penghitungan suara atau rekapitulasi dilaksanakan dengan menggunakan dua panel yang dihitung secara bersamaan.
Dan dua panel tersebut untuk rekap dihari pertama dilaksanakan oleh PPS Desa Sukamulya di Panel satu dan PPS Desa Gambarsari pada panel dua, dan giat rekap tersebut dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai pukul 00.00 WIB.
Giat rekapitulasi tersebut dipimpin oleh PPK Kecamatan Pagaden dan dihadiri oleh Panwascam Pagaden, TNI Polri sejumlah saksi peserta pemilu, dan warga masyarakat yang turut menyaksikan giat tersebut diluar pendopo.
Dalam giat tersebut Panwascam Pagaden melakukan pengawasan melekat pada giat rekapitulasi guna mengawal hasil pemilu terhadap semua peserta pemilu agar tidak ada peserta yang dirugikan.
Dan giat pengawasan tersebut dilaksanakan sampai dini hari.
Namun hingga berakhir waktu atau tepatnya pukul 00.00 WIB kedua panel tersebut tidak dapat menuntaskan rekapitulasi secara keseluruhan TPS di dua Desa tersebut dan harus dilanjutkan keesokan harinya.
Pasca pngawasan Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, S.Pd., menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya berharap giat rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Pagaden dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan.