Iklan

Iklan

PPK Bantarkawung Gelar Rekapitulasi Lanjutan

klikindonesia
21 Feb 2024, 21:00 WIB Last Updated 2024-02-21T14:00:07Z
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum 2024


Netsembilan.com - Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Bantarkawung Kabupaten Brebes gelar Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum 2024 pada,Rabu,( 21/02/2024 ) di Pendopo Kecamatan Bantarkawung. 

Rekapitulasi hari ini ( red : Rabu ) merupakan lanjutan dari Rekapitulasi sebelumnya yaitu pada Minggu,18/02/2024 yang sempat di skors, ungkap Ketua PPK Bantarkawung, Z. Arifin. 

Lebih lanjut, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di skors sesuai dengan surat pemberitahuan dari KPU Brebes, tegas Z.Arifin. 

Dalam proses rekapitulasi terdiri dari 4 panel dan di jadwal untuk setiap desanya sesuai dengan jumlah tps. 

Rekapitilasi di lakukan secara terbuka yang dapat disaksikan oleh masyarakat dan saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik yang ada di kecamatan Bantarkawung,tuturnya.

Z.Arifin menjelaskan meskipun secara terbuka kepada saksi tetap harus mematuhi tata tertib pelaksanaan rekapitulasi yaitu seperti saksi harus membawa surat mandat atau surat tugas dari tim paslon atau partai politik. 



Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Cecep Hartono, S.Pd,mengatakan, dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum 2024 , Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan secara melekat beserta anggotanya serta jajaran Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ). 

Hal tersebut di lakukan sesuai dengan amanat Uu 7 tahun 2017 dan bagian dari menjaga hak pilih masyarakat serta demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil serta bermartabat,pungkas Cecep. ( Rusmanto )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPK Bantarkawung Gelar Rekapitulasi Lanjutan

Terkini

Iklan