Iklan

Iklan

Serius Berantas Miras di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Jalancagak Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

klikindonesia
1 Feb 2024, 16:29 WIB Last Updated 2024-02-01T09:29:49Z


SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras, kriminalitas C3 dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar kembali pimpin giat KRYD Mandiri razia minuman keras, penjualan narkoba dan antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3)  yang dilakukan pada hari Kamis, 01 Pebuari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di kios kios penjual jamu wilayah hukum Polsek Jalancagak. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., giat razia miras tersebut dilaksanakan oleh
Kanit Reskrim  Polsek jalancagak, 
Kanit Intel Polsek jalancagak, beserta Kasubsektor Ciater.

Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik  rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian. 

Dan dalam giat penyisirannya tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan puluhan botol minuman keras berbagai merk dari sebuah kios jamu milik Rasyid Ahmad Dandi di Kp dan Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.

Adapun miras yang berhasil diamankan Kapolsek Jalancagak dari kios jamu milik Rasyid, yang beralamat di Desa Palasari Kecamatan Ciater, Kab.Subang, Kapolsek Jalancagak amankan puluhan botol miras diantaranya, 
7 botol besar miras merk kawa Kawa.
6 botol besar miras merk Amer
11 botol kecil miras merk AO
6 botol kecil miras merk Amer
5 botol kecil miras merk anggur kolesom
5 botol besar miras merk anggur kolesom
3 botol besar miras merk AO
2 botol besar miras merk Api
2 botol besar miras merk arput
2 botol besar miras merk anggur kolesom, dengan jumlah total sebanyak 49 botol berbagai merk. 

Selain itu Kapolsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak. 

Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat razia kali ini alhamdulillah kami dapat mengamankan lebih dari seratus botol minuman keras yang di jual di toko toko jamu jago, ucap nya. 

Selanjut sipenjual dibina dan di edukasi serta dihimbau untuk membuat pernyataan yang bunyinya tidak akan menjual kembali segala bentuk minuman keras. 

Namun ketika kami melaksanakan razia miras di toko lainnya kami tidak menemukan barang bukti minuman keras tersebut entah apakah para penjual mengetahui kedatangan kami sehingga mereka berhasil menyembunyikan barang haram tersebut atau mungkin saja mereka benar benar sudah tidak menjual miras lagi, pungkas Bony.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serius Berantas Miras di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Jalancagak Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Terkini

Iklan