Iklan

Iklan

Siap Awasi Pemilu, Panwascam Pagaden Gelar apel Siaga dan Rakernis PTPS Dimasa Tenang

klikindonesia
16 Feb 2024, 19:02 WIB Last Updated 2024-02-16T12:02:14Z


SUBANG- Dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan dalam pengawasan pemilu 2024, seluruh jajaran Panwascam, PKD, dan Panwas TPS yang berjumlah 213 orang, laksanakan Apel Siaga dan rakernis PTPS bertempat di GOR PGRI Kecamatan Pagaden, Senin, 12 Pebruari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB bertepatan dengan hari kedua masa tenang. 

Giat apel siaga tersebut yakni dalam rangka membakar semangat seluruh jajaran pengawas ditingkat Kecamatan Pagaden dari mulai Panwascam, PKD, dan Panwas TPS agar benar benar siap baik secara pisik maupun mental dalam mensukseskan pemilu 2024.

Mengingat kinerja pengawas pada hari H atau pada hari pungut hitung benar benar menguras tenaga dan pikiran dimana seluruh jajaran pengawas harus mengawasi jalannya pemilu yang dimulai pada 14 Pebruari 2024 dari mulai pagi hari, hingga sampai pagi lagi di hari berikutnya. 

Dalam giat apel siaga tersebut juga dibacakan ikrar pengawasan yang dibacakan oleh salah satu Staf Panwascam Pagaden Abdul Gofar, S.Pd., dan diikuti oleh seluruh peserta apel. 

Tak hanya gelar apel siaga dalam giat tersebut juga digelar rapat kerja teknis (Rakernis) bagi seluruh PTPS guna lebih memantapkan keilmuan dalam pengawasan. 


Dikatakan Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian S.Pd., bahwa apel siaga ini dilaksanakan di setiap Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Subang yang tujuannya untuk membakar semangat seluruh jajaran Pengawas ditingkat Kecamatan Pagaden yang berjumlah 213 orang. 

Dari 213 orang tersebut diantaranya Personil Panwascam 11 orang ditambah PKD 10 orang dan pengawas TPS sebanyak 192 orang. 

Dalam giat tersebut juga kami sekaligus melaksanakan rapat kerja teknis guna memaksimalkan ilmu pengawasan bagi seluruh Panwas TPS. 

Selain menyiapkan pasukan pengawas untuk mengawasi pelaksanaan pungut hitung, kami juga libatkan seluruh Panwas TPS untuk melakukan pengawasan di hari tenang untuk menekan terjadinya dugaan pelanggaran yakni kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di hari tenang tersebut, pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siap Awasi Pemilu, Panwascam Pagaden Gelar apel Siaga dan Rakernis PTPS Dimasa Tenang

Terkini

Iklan