NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Oknum Kepala Desa (Kades) Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon S (43) ternyata menjadi salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran dua unit kendaraan operasional milik salah satu Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Posko Rekapitulasi yang berlokasi di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet beberapa waktu lalu.
"Saudara S bersama AN (30) dan A (35) menjadi aktor dibalik peristiwa tersebut. Dan berhasil ditangkap oleh kepolisian dalam waktu sepekan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aazhari Kurniawan. Selasa (27/02/2024).
Kapolres Cianjur menjelaskan, adapun motif pembakaran tersebut, didasari rasa sakit hati S karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ. Kemudian, dalam menjalankan aksinya ketiganya menargetkan salinan C1 suara yang dipegang saksi dari pihak Caleg tersebut.
"S dan kedua terduga pelaku lainnya berhasil diamankan berkat kerjasama antara Polres Cianjur bersama Ditreskrimsus Polda Jabar," jelas Kapolres Cianjur.
S ini, lanjut Kapolres Cianjur, di Tahun 2019 adalah salah satu tim pemenangan korban atau Caleg DPR RI. Namun kemudian ada suatu permasalahan, sehingga di tahun 2024 ini tidak dilibatkan.
"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," sambungnya.
AKBP Aszhari Kurniawan menegaskan, oknum Kades ini juga bertindak sebagai yang menyuruh, dan ada di lokasi. Namun demikian pihak Polres masih akan dalami lagi, apakah ada yang menyuruh S, atau masih adakah sosok lain selaku otak dibalik kejadian ini.
"Akibat perbuatannya, S bersama - sama AN dan A terancam dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara," tandasnya. (Ruslan Ependi)