SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras, kriminalitas C3, peredaran narkoba, Geng bermotor, Balapan Liar, Prostitusi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas lainnya seperti penggunaan Knalpot Bising, Sajam, dan Premanisme, di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar gelar Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah hukumnya, Minggu, 03 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, di toko milik Sobri yang beralamat di Kp. Ciater RT. 02/01 Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., giat razia miras dan penyakit masyarakat lainnya dilaksanakan oleh Pawas Piket Polsek Jalancagak, bersama unit Patroli Polsek Jalancagak, dan Unit Reskrim polsek Jalancagak.
Adapun giat yang dilakukan oleh petugas Polsek Jalancagak dengan cara menyisir ke titik titik rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian.
Dalam giat nya anggota Polsek Jalancagak tersebut menggeledah Kios milik Sobri yang beralamat di Kp. Ciater RT. 02/01 Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.
Dari penggeledahan di kios tersebut jajaran Polsek Jalancagak berhasil amankan minuman keras yang diantaranya,
4 botol besar Anggur Merah
3 botol besar Anggur Merah Gold
2 botol besar Arak
1 botol besar Anggur Kolesom
4 botol kecil Anggur Merah
4 botol kecil Anggur kolesom
Dengan jumlah total 18 botol dari berbagai merk.
Selain itu anggota Polsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang mungkin saja terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak.
Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat Patroli kali ini alhamdulillah kami telah melaksanakan giat pencegahan segala macam bentuk kejahatan melalui operasi KRYD Mandiri.
Giat tersebut dilaksanakan secara mobile ke sejumlah titik titik yang dianggap rawan guna menjaga kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya.