Minggu 1/06/2025

Iklan

Iklan

Ciptakan Kondusifitas Lingkungan, Pak Bony Kembali Sita Belasan Botol Miras di Wilayah Kasomalang

klikindonesia
21 Apr 2024, 06:06 WIB Last Updated 2024-04-20T23:06:05Z


SUBANG- Dalam rangka menciptakan kondusifitas lingkungan di wilayah hukumnya dengan cara memerangi peredaran minuman keras dan kriminalitas C3, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pimpin giat KRYD Mandiri razia minuman keras, penjualan narkoba dan antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3)  yang dilakukan malam ini, Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat KRYD Mandiri tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., bersama Pawas Piket Polsek Jalancagak, Unit Intelkam Polsek Jalancagak, Unit Reskrim polsek Jalancagak, beserta Unit Patroli Polsek Jalancagak. 

Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik  rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian. 

Dan dalam penyisirannya tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari sebuah kios milik Nani yang berlokasi di 
Kp. Bunihayu  RT. 08 RW. 02 Desa Bunihayu Kec. Jalancagak Kab. Subang
Dengan barang bukti yang disita diantaranya, 
- 3 (tiga) botol besar Intisari
- 2 (dua) botol besar Anggur Kolesom.
- 1 (satu) botol besar Kawa kawa Anggur Hijau
- 1 (satu) botol besar Arak
- 1 (satu) botol besar Vodca BigBos.
- 1 (satu) botol kecil Arak.
- 4 (empat) botol kecil Anggur Kolesom.
- jumlah 13 botol

Tindakan yg di ambil oleh Kapolsek Jalancagak yakni dilakukan pembinaan  dan diberikan himbauan agar berhenti menjual minuman beralkohol di wilkum polsek Jalancagak dan  selanjutnya barang bukti diamankan di Polsek Jalancagak.

Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat razia kali ini alhamdulillah kami dapat mengamankan 13 botol minuman keras yang di kios milik salah satu warga. 

Selanjut sipenjula dihimbau untuk membuat pernyataan yang bunyinya tidak akan menjual kembali segala bentuk minuman keras, pungkas Bony.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ciptakan Kondusifitas Lingkungan, Pak Bony Kembali Sita Belasan Botol Miras di Wilayah Kasomalang

Iklan