SUBANG - Tekan angka kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Cipali, karena adanya pembakaran rumput bekas padi, Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayat terjun langsung memadamkan kobaran asap tersebut di area Persawahan di Ruas Tol Cipali Subang, Jumat pagi (12/04/2024).
Sementara itu, asap pembakaran rumput bekas padi tersebut membumbung tinggi dan mengganggu pengendara di ruas tol Cipali Subang.
Hal ini, Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayat menghimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sepanjang ruas Tol Cipali khususnya, sehingga dapat mengganggu perjalanan.
"Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat, untuk menekan adanya kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Cipali, maka dari itu, jangan membakar rerumputan ataupun yang lainnya, yang mengganggu masyarakat di Perjalanan terutama di Tol Cipali," ujar Kasat Lantas Polres Subang.
Sementara itu, pantauan bewara.co.id, asap pembakaran bekas panen padi tersebut berada di KM 88.800 Tol Cipali Subang.
Hal ini, anggota jajaran Polres Subang, terus melakukan penyisiran agar tidak terjadi lagi pembakaran bekas panen padi atau yang lainnya, yang mengganggu pengguna jalan khususnya di ruas Tol Cipali Subang.