Netsembilan.com – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bekerja bersama dengan Kemenkumham RI memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana longsor dan banjir bandang Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 02/04/2024).
Bantuan berupa sembako dan uang tunai tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar kepada para korban yang mengungsi di posko pengungsian pada SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Kemenkumham terhadap korban – korban bencana alam yang terjadi di wilayah Bandung Barat beberapa hari sebelumnya.
"Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan tali kasih dari insan Pengayoman untuk seluruh korban terdampak atas peristiwa bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda," ujar Kakanwil Andika.
Andika juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan untuk korban terdampak bencana di Desa Cibenda berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya biro SDM dengan total jumlahnya sebesar Rp 162 juta. "Yang kita salurkan berupa paket sembako dan uang tunai. Intinya, Kemenkumham akan terus peduli terhadap masyarakat yang berada di Desa Cibenda khususnya yang terkena dampak akibat bencana longsor dan banjir bandang," jelas Kakanwil.
Dalam kesempatannya Andika juga mengajak masyarakat untuk turut peduli terhadap warga yang terdampak bencana di Desa Cibenda. Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat. "Mari kita jaga dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Saya juga mengajak semua elemen dan komunitas untuk peduli sesama terhadap korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda," ujarnya. (Ari)