Net9.com // KOTA CIREBON - Iklim demokrasi yang baik jelas membutuhkan adanya kebebasan pers. Dalam upayanya untuk menjaga kwalitas pers, tentu diperlukan komitmen bersama. Tantangan digital, keselamatan jurnalis, dan keberlangsungan media adalah hal-hal yang perlu dipecahkan.
Seiring berjalannya waktu peran wartawan semakin vital dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan informasi yang dapat membentuk opini publik.
Lebih jauh lagi, keberadaan media dan kebebasan pers sesungguhnya menjadi indikator dari kesehatan demokrasi sebuah negara. Fungsi media sebagai agen publik untuk memperoleh akses informasi, sekaligus berperan mengawasi kekuasaan, membuatnya disebut sebagai pilar keempat demokrasi.
Namun, ironisnya dalam beberapa situasi hak wartawan untuk melaksanakan tugasnya secara bebas dan tanpa diskriminasi masih menjadi isu yang memprihatinkan.
Salah satunya di Mapolres Cirebon Kota (Ciko).
Berikut beberapa kontroversi diantaranya.
1. Terkait undangan peliputan terbatas yang dikeluarkan oleh Bid. Humas Polres Cirebon Kota untuk konferensi pers terkait Penindakan berbagai macam kasus yang berhasil diungkap di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
2. Undangan acara buka puasa dan silaturahmi yang diselenggarakan oleh Bid. Humas Polres Cirebon Kota yang dihadiri beberapa awak media tertentu pada hari selasa, (02/04/2024) di Aula Sanika Satyawada Mapolres Cirebon Kota.
Menanggapi hal tersebut bertempat di RM Food Pedia Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, puluhan wartawan hadir dari berbagai wadah organisasi kewartanan yang ada di Kota Cirebon menggelar acara buka puasa bersama sekaligus ajang diskusi untuk mempererat tali silaturahmi dan juga bentuk dukungan soliditas solidaritas antar insan pers, sabtu (06/04/2024), sore.
Dengan tegas mereka berkomitmen bahwa apa yang dilakukan Polres Ciko dapat menciptakan kesan bahwa wartawan dapat dikategorikan dan diakses berdasarkan seleksi subjektif sehingga berpotensi menjadi kontroversi di khalayak publik.
Ketua DPD Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Propinsi Jawa Barat, IR. Piryanto dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut,
"Sungguh kami kecewa atas apa yang dilakukan oleh Bid. Humas Polres Ciko, kami menduga dengan adanya hal tersebut dapat menciptakan pengkotak-kotakan wartawan sehingga kami beropini kalau Humas Polres Ciko memandang kami dengan skala prioritas," tegas Ketua DPD AWNI Propinsi Jabar.
Lebih lanjut dalam profesinya, wartawan seharusnya diakui atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa dibatasi oleh sekat-sekat yang mungkin dapat menghambat keberlangsungan tugas jurnalistik.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh Dedi Setiadi, ST., Biro kota cirebon patrolinews86.com yang menyampaikan keluh sebab karena medianya secara aktif mendukung publikasi Polres Cirebon Kota dengan adanya undangan terbatas tersebut menciptakan rasa tidak dianggap.
"Saya sungguh sangat kecewa karena selama ini saya berkontribusi aktif mempublikasikan berita Polres Ciko ke publik meskipun setiap ada kegiatan press release jarang diundang bagi saya tidak masalah tapi yang terbaru saat ada momentum buka bersama dan silaturahmi antar awak media yang diselenggarakan oleh Humas Polres Ciko di Aula Sanika Satyawada malah saya tidak diundang jadi dengan ini saya menyimpulkan bahwa apa yang selama ini dikerjakan tidak dihargai sama sekali," ungkapnya
Lantas ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah transparansi dan kesetaraan diakui dalam hubungan antara kepolisian dan media.
Sebagai mitra dalam menyebarkan informasi ke masyarakat, wartawan seharusnya mendapat perlakuan yang setara dan dihargai.
Hal senada diucapkan Bambang Eko S., selaku Dewan Penasehat DPD AWNI Prop Jabar.
"Ini merupakan bentuk 'egosentris' dalam artian tebang pilih dan dapat menjadikan pengkotak-kotakan antar insan pers terhadap profesi, padahal semua sama-sama dilindungi oleh undang-undang yang sama," ucapnya
Pria yang akrab disapa Pak Eko tak lupa menyampaikan rasa keluh kesal dan diakhiri dengan harapan kedepan.
"Kami sangat menyesali apa yang dilakukan oknum tertentu yang masih tebang pilih terhadap profesi media, itu yang mungkin nanti kita ajukan sebagai nota keberatan yang telah kita sepakati bersama. Kami berterimakasih kepada seluruh rekan-rekan yang hadir dan semoga kedepan tidak ada lagi diskriminasi terhadap insan pers dalam peliputannya, tidak ada lagi istilah wartawan bodrex, mistu karena semua memiliki karya. Semoga kita dapat menjadi lebih solid dalam kebersamaan, pemikiran dan satu rasa sebagai awak media, salam satu pena," ujarnya
Sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi bahwa wartawan memiliki akses yang bebas dan setara dalam melaksanakan tugasnya. Diskriminasi terhadap wartawan tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada informasi yang akurat dan seimbang.
Oleh karena itu perlu adanya keterbukaan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai kunci dalam membangun hubungan yang baik antara lembaga kepolisian begitupun dengan lembaga lainnya dengan wartawan.
Kita sebagai masyarakat harus bersuara dan menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi. Diskriminasi terhadap wartawan tidak hanya menjadi masalah mereka sendiri, tetapi juga masalah bagi semua orang yang menghargai kebebasan, keadilan, dan transparansi dalam penyampaian informasi.
Sampai saat berita ini dimunculkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.