SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima cadangan bantuan pangan (CBP), berupa beras 10 Kg, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Kumpay lakukan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut, bertempat di Kantor Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kamis, 09 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah, S.H., M.H., giat monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kumpay
bersama Babinsa AD Desa Kumpay.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kumpay bersama Sekdes dan aparatur Desa, para Kadus, Ketua RT, dan Ketua RW, beserta sejumlah warga penerima manfaat yang jumlahnya sekitar 708 orang/KK.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kumpay bersinergi dengan Babinsa AD untuk melaksanakan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut.
Terutama kepada warga penerima bantuan yang usia lansia dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kumpay dibawakan beras bantuannya sampe naik di kendaraan yang digunakannya.
Selain itu para petugas tersebut juga menertibkan antrian saat pengambilan bantuan pangan tersebut agar tidak terjadi desak desakan.
Adapun warga yang berhak menerima bantuan pangan di Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang tersebut berupa beras 10 Kg beras, sebanyak 708 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun teknis Penyaluran dilaksanakan oleh Pihak Kantor Pos dengan cara Registrasi penerima berdasarkan surat undangan dan barcode yang sudah di bagikan kemudian membawa identitas diri KTP dan KK selanjutnya mengisi daftar hadir dan melakukan transaksi Penerimaan Bansos dan dokumentasi.