Iklan

Iklan

Bawaslu Cianjur Lantik 96 Anggota Panwaslu Kecamatan di Ajang Pilkada 2024

klikindonesia
24 Mei 2024, 15:29 WIB Last Updated 2024-05-24T09:08:21Z

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman menyaksikan perwakilan Anggota Panwaslu Kecamatan menandatangani pengangkatan jabatan untuk ajang Pilkada serentak 2024.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur laksanakan Pelantikan Sumpah/Janji Serta Pembekalan terhadap 96 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Hotel Palace Cipanas. Selain para pihak terkait, hadir pula Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kakankesbang) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo yang mewakili Bupati Cianjur, Pejabat Polres Cianjur, perwakilan Dandim Cianjur serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman menegaskan, pelantikan 96 Anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Cianjur no 404 Tanggal 24 Mei 2024. Tugas Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai dari waktu pelantikan hingga berakhirnya semua tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur 2024.

"Mereka yang di Lantik sebagai Panwaslu Kecamatan mempunyai tanggung jawab yang mengingat hingga akhir masa jabatannya," ujar Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman kepada netsembilan.com. Jumat (24/05/2024)

Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Iyan Sofyan (kiri) pelantikan 96 Anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengenakan pakaian pangsi hitam sebagai penghormatan terhadap budaya Sunda

Sementara Divisi Sumberdaya Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Iyan Sofyan menjelaskan, semua yang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan sudah melalui proses penjaringan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari 96 Anggota Panwaslu dibagi tiga orang untuk setiap kecamatannya" ucap Iyan Sofyan.

Iyan mengatakan, acara pelantikan pengambilan sumpah dan pembekalan saat ini disesuaikan dengan moment yang dihadapi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Maka dari itu disesuaikan dengan pakaian pangsi sebagai ciri khas masyarakat Sunda dimana Kabupaten Cianjur berada di dalamnya.

"Salah satu cara Bawaslu Cianjur menghargai setiap unsur-unsur kebudayaan lokal," katanya.

96 orang Anggota Panwascam ini, lanjut Iyan, diharapkan bekerja dengan mengedepankan profesionalisme dan menjaga netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan ini masuk dalam fakta integritas yang disepakati oleh 96 Anggota Panwascam terlantik," tutup Iyan.  (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Cianjur Lantik 96 Anggota Panwaslu Kecamatan di Ajang Pilkada 2024

Terkini

Iklan