SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima cadangan bantuan pangan (CBP), berupa beras 10 Kg, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Cibeusi lakukan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut, bertempat di Aula Kantor Desa Cibeusi Kecamatan Ciater, Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah, S.H., M.H., giat monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibeusi, Aiptu Undang S., bersama Babinsa AD Desa Cibeusi, Serda Iwan.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa Cibeusi, Wawan Aripin, A.Md., bersama Aparatur Desa Cibeusi, Petugas Pembagian Beras Dari Kantor Pos JalanCagak, beserta sejumlah warga penerima bantuan Ketahanan Pangan Bulog.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cibeusi bersinergi dengan Babinsa AD untuk melaksanakan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut.
Terutama kepada warga penerima bantuan yang usia lansia dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibeusi dibawakan beras bantuannya sampe naik di kendaraan yang digunakannya.
Selain itu para petugas tersebut juga menertibkan antrian saat pengambilan bantuan pangan tersebut agar tidak terjadi desak desakan.
Adapun warga yang berhak menerima bantuan pangan di Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang tersebut berupa beras 10 Kg beras, sebanyak 473 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun teknis Penyaluran dilaksanakan oleh Pihak Kantor Pos dengan cara Registrasi penerima berdasarkan surat undangan dan barcode yang sudah di bagikan kemudian membawa identitas diri KTP dan KK selanjutnya mengisi daftar hadir dan melakukan transaksi Penerimaan Bansos dan dokumentasi.