Iklan

Iklan

Melalui Giat Bahtsul Masail Kubro PWNU Jabar, 100 Ulama Jabar Sampaikan Keluh Kesah Terkait Segi Tiga Rebana

klikindonesia
8 Mei 2024, 11:30 WIB Last Updated 2024-05-08T04:30:13Z


NET9. Com - //- SUBANG- Melalui kegiatan Bahtsul Masa’il kubro III, Perwakilan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang dihadiri oleh 100 Kyai atau ulama bersama tokoh Adat Keraton Galuh Pakuan, menyampaikan sikap atas pembangunan kota penyangga segi tiga Rebana yang digelar di Aula Hotel Dayang Sumbi Sari Ater Resort, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Selasa (7/5/2024).

Dikatakan Tim ahli LBM PWNU Jawa Barat, KH.Ahmad Muthohar.MM bahwa dengan adanya Perpres nomor 87 tahun 2021 tentang Pengembangan Kawasan Segitiga Rebana, sebagai kebijakan pemerintah diperbolehkan melaksanakan program pengembangan kawasan industri sebagai bentuk kewenangannya atas wilayah yang dikuasainya dengan berdasarkan pada kemaslahatan, juga pemerintah wajib memperhatikan, bahwa proyek segi tiga rebana keuntungannya harus bisa di rasakan secara menyeluruh oleh masyarakat jawa barat,juga harus memperoleh potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Lokal dalam pembangunan kawasan segitiga rebana.dan juga harus mengantisipasi dampak negatif secara maksimal pada lingkungan, budaya,agama pendidikan dan sosial Masyarakat,kemudian harus mengeluarkan distribusi CSR untuk kebutuhan masyarakat lokal sesuai amanat undang undang.juga harus di perhatikan mengenai alih pungsi lahan menjadi lahan industri dan pemerintah harus menjaga ketahanan pangan nasional.


“Kebijakan Pemerintah yang tidak memprioritaskan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah Otonomi Khusus sebagaimana DKI sudah sesuai dengan Prinsip keadilan menurut syariat itu berarti belum dianggap sesuai dengan prinsip prinsip keadilan menurut syariah di sebabkan akan berpotensi besar menciptakan monopoli lahan dan ekonomi juga akan berpotensi besar merusak sumber daya alam dan lingkungan di wilayah yang terdampak pembangunan dan tidak terciptanya pemerataan dalam sektor ekonomi pendidikan sosial dan insfrastuktur,” kata KH.Ahmad Muthohar.

Sementara itu ditambahkan Tokoh Adat Galuh Pakuan, Evi Silviadi, bahwa bilamana pemerintah bisa mampu memberikan rasa keadilan baik bagi masyarakat jawa barat dan Khususnya Kabupaten Subang, yang akan terlibat pembangunan Segitiga rebana, maka sejak dini harus berpikir baik buruknya dan memberikan kritik solusi dengan rasa keadilan.

“Artinya bahwa dengan adanya rekomendasi dari hasil Bajtsul masa’il yang dimana bagai manapun ini tiga wilayah khususnya Jakarta DKI Banten provinsi ini mampu memberikan kritik solusi dengan rasa keadilan salahsatunya tidak boleh mengganggu tentang produktifitas pangan karena ketika ada segitiga rebana 32.000 hektar sawah yang berada di kabupaten Subang akan hilang menjadi penyangga segitiga rebana dan bilamana terjadi, buat apa adanya bendung sadawarna kan itu bisa mampu menjadi penyangga pangan nasional sekitar 20%, artinya dengan itu bisa di jalankan ini setidaknya mampu memberikan atau mencukupi pangan untuk wilayah jawa barat dengan total penduduk 50 juta jiwa.” Pungkas Evi Silviadi.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Giat Bahtsul Masail Kubro PWNU Jabar, 100 Ulama Jabar Sampaikan Keluh Kesah Terkait Segi Tiga Rebana

Terkini

Iklan