Iklan

Iklan

Bawaslu RI Inginkan Sinergitas Kerja Para Pihak Terkait Pilkada 2024

klikindonesia
28 Jun 2024, 16:46 WIB Last Updated 2024-06-28T09:46:48Z

Dari kiri, Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari, Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman sesaat setelah selesai mengikuti acara Rapat Tinjauan Kritis Pencegahan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Bawaslu Jabar.

NETSEMBILAN.COM | CUANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, melalui Koordinator Divisi Hukum dan Diklat yang dikomandoi oleh Usep Agus Zawari, laksanakan Rapat Tinjauan Kritis Pencegahan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Bale Prayoga, Komplek Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Jalan Siti Jenar, Kelurahan Pamoyanan. Selain Bupati Cianjur, Herman Suherman, hadirpula Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dan 5 orang pimpinan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur.

"Kita representasikan Pemilu 2024 kemarin untuk persiapan pengawasan pada Pilkada serentak dimana Kabupaten Cianjur satu diantara yang akan melaksanakannya," ujar Usep Agus Zawari. Jumat (28/06/2024).

Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jabar ini, sebagai langkah awal pencegahan agar jangan sampai terjadi lagi Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang yang akan dilaksanakan mulai besok Tanggal 29, Juni 2024 di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.

"Kami harus pastikan PSU dan PSSU besok tidak kembali menimbulkan berbagai catatan lainnya," ucap Lolly.

Menurut Lolly, untuk mencegah terjadinya kembali PSU dan PSSU, kedepannya, dalam ajang Pilkada 2024 semua prosedur tatacara dan mekanisme harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh KPU Kabupaten Cianjur sebagai penyelenggara. Demikian juga pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur tidak boleh lengah.

"PSU ini buah dari proses penindakan oleh Bawaslu. Dari putusan MK ini bisa kita lihat bahwa kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu itu banyak. Salah satunya yaitu PSU dan PSSU," tukas Lolly.

Ditegaskannya, sinergitas kerja antara para pihak yang terkait dengan perhelatan Pilkada Cianjur nanti harus terjadi. Baik itu sinergi antara penyelenggara, Bawaslu, Pemkab Cianjur, Aparat Penegak Hukum maupun maksimalnya partisipasi masyarakat akan meningkatkan kualitas Pilkada yang sangat demokratis.

"Dilaksanakannya acara Bawaslu Jabar di lingkungan Pendopo Kabupaten Cianjur ini salah satu contoh sudah terjalin baiknya hubungan dan sinergitas dua lembaga," tegasnya.

Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman juga sudah memastikan agar kejadian PSU dan PSSU di Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon tidak terjadi kembali diajang Pilkada Cianjur. Pihak Pemkab sudah mengintruksikan kepada para Kades agar pada saat Pilkada mendatang harus clear dan clean.

"Demikian juga, untuk menjaga netralitas ASN, Pak Sekda sudah mempersiapkan semua langkah pencegahan berupa himbauan yang diperlukan," tutur Herman singkat. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu RI Inginkan Sinergitas Kerja Para Pihak Terkait Pilkada 2024

Terkini

Iklan