NET9. COM - //- Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin. S.IP, M.Si buka kegiatan Rapat penyusunan survei kepuasan masyarakat (SKM) sekretariat daerah Kabupaten Subang dan input aplikasi E-SKM Subang tahun 2024. Selasa 25 Juni 2024.
Eka Rosdiman, SE., MM Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan SETDA Kabupaten Subang selaku ketua penyelenggara Rapat penyusunan SKM, menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat, unit penyelenggara pelayanan publik perlu mengukur indeks kepuasan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk di Kabupaten Subang sendiri upaya pengukuran kepuasan publik dilakukan melalui aplikasi E-SKM. Eka menyampaikan maksud dilaksanakannya survei kepuasan masyarakat diantaranya untuk melihat persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan untuk setiap jenis layanan. sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan materi evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Setda Subang, serta mengejar target responden dalam layanan masing masing Asda, yang belum memenuhi target responden untuk semester 1.
Target nilai ESKM sejak tahun 2023 nilainya adalah B atau 84,91 poin sedangkan hasil perolehan nilai SKM Setda pada tahun 2023 mendapatkan nilai B 84,23 poin atau berkategori baik namun tidak mencapai target.
Target nilai ESKM pada tahun 2024 adalah 85,79, pada tahun 2024 penyusunan laporannya dua kali dalam satu tahun atau setiap semester.
Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin. S.IP, M.Si, yang hadir mewakili Sekda Subang menyampaikan apresiasi kepada Bagian Perencanaan Keuangan, yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dan menekankan untuk membuat pelaporan yang baik dan tepat waktu, dirinya mendapatkan instruksi dari sekda Subang untuk terus memonitor progres setiap semester sehingga dapat menuangkan kinerja secara akuntabel
Terkait evaluasi dan upaya tidak lanjut evaluasi SKM tahun lalu, Sekda selaku Kwpala Perangkat Daerah merekomendasikan kegiatan untuk menunjang terhadap perbaikan layanan di antaranya :
1. Review SK standar pelayanan Setda
2. Mensosialisasikan atau mempublikasikan standar pelayanan kepada pengguna layanan baik di tempat layanan maupun online
3. Perbaikan sarana prasarana
4. Melaksanakan tidak lanjut hasil SKM yang akan dilakukan setiap enam bulan sekali
Kegiatan rapat penyusunan survei kepuasan masyarakat dihadiri oleh para Kabag, dan pelaksana di lingkup Setda Subang.