Iklan

Iklan

Cegah JUDI ONLINE (JUDOL) Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal

klikindonesia
15 Jun 2024, 11:56 WIB Last Updated 2024-06-15T04:56:56Z


Lampung Utara. NET9.COM, -

POLRES LAMPUNG UTARA. Dalam rangka mencegah adanya pelanggaran dengan melakukan judi online atau offline oleh personelnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membentuk Posko Aduan internal.

Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Teddy saat memberikan penekanan kepada seluruh personel Polres Lampung Utara pada apel pagi, Sabtu (15/6/24).

Kapolres AKBP Teddy mengatakan, guna mencegah terjadi judi online di lingkungan anggota pihaknya telah membentuk Posko Aduan Internal.

"Posko tersebut akan di bawah komando Kabag SDM dan Sie Propam Polres Lampung Utara dan dijamin kerahasiaannya," kata orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut.

Jika ada personel yang terindikasi lanjut Kapolres, maka akan diberi sanksi peringatan tegas serta dilakukan upaya dini sementara pengalihan hak atas gajinya kepada istri ataupun pihak keluarga lainya.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan melakukan upaya kuratif berupa konseling keagamaan hingga pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya.

Kapolres juga mengimbau para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra dan kehormatan Polri  karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

( FIRMAN. NET9. & TIM. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah JUDI ONLINE (JUDOL) Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal

Terkini

Iklan