NET9//SUBANG- Dalam rangka
Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa (PEKAMASA), Sat Res Narkoba Polres Subang laksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada ibu-ibu TP PKK Desa se-Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis pagi, 21 Juni 2024, yang diikuti oleh 70 orang ibu ibu pengurus PKK se Kecamatan Jalancagak, bertempat di Aula Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat penyuluhan bahaya narkoba tersebut dilaksanakan oleh Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo beserta jajaran Sat Narkoba Polres Subang.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Subang, yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, memberikan penyuluhan serta sosialisasi tatap muka terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal masing masing peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Subang juga menyampaikan beberapa hal terkait bahaya penyalahguanaan narkoba terhadap Ibu-Ibu PKK Desa se-Kecamatan Jalancagak, yang di gelar di Aula Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
“Kegiatan ini salah satu bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat, dan kami akan terus lakukan dengan menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini di beberapa wilayah khususnya di Kabupaten Subang,” ujar AKP Heri Nurcahyo.
Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyampaikan surat permohonan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba ke Polres Subang, pungkas Nurcahyo.