Informasi tersebut terungkap saat acara Diskusi Publik Pilkada Cianjur 2024 Yang Berkualitas di Kantor Yayasan LBH Cianjur, Jalan Siti Boededar No, 128 Kaum Tengah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
"Berkurangnya hingga 6% ini patut dipertanyakan kepada pihak-pihak terkait," ujar Unang Margana kepada netsembilan.com. Sabtu (15/06/2024).
Unang menduga, dengan selisih yang begitu besar, dugaan ketidak beresan tentu saja mencuat ditengah masyarakat. Bisa jadi salah satu ajang ada indikator perbuatan melawan hukum, yakni berbuat curang.
"Pihak-pihak terkait tersebut diantara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Disdukcapil Kabupaten Cianjur dan juga Bawaslu," ungkapnya.
Ketua Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan menjelaskan, kemarin KPU Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan jumlah Tepat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4039, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.767.886 orang.
"Ini selanjutnya akan dilakukan proses pencocokan data pemilih oleh KPU, yang kan dilaksanakan oleh Pantarlih," jelas Yana.
Yana memastikan, adanya perbedaan DPT ini tentu saja akan menjadi bahan sorotan pihak Bawaslu. Jangan sampai perbedaan yang signifikan jumlah DPT ini jadi isue yang berpotensi minimnya kualitas Pilkada 2024 nanti di Kabupaten Cianjur.
"Insyaallah, Kami pasti akan melaksanakan tugas sebagaimana yang sudah diatur oleh undang-undang," tutup Yana. (Ruslan Ependi)