![]() |
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Misbahuddin berharap agar kesalahan orang per orang tidak digeneralisir sebagai kesalahan sebuah lembaga |
Penanggungjawab acara, Ridwan Mascel sebagai penyelenggara diskusi mengatakan, diskusi yang dilaksanakan bertujuan untuk turut serta memberikan edukasi demokrasi dalam praktik. Baik itu merupakan evaluasi Pemilu 2024 kemarin, maupun ajang Pilkada yang akan mendatang.
"Tema kali adalah Alur Demokrasi Cianjur Pasca Putusan MK dalam perkara Pileg 2024," ujar Ridwan Marcel kepada netsembilan.com. Sabtu (22/06/2024).
Dalam proses diskusi pihak KPU Kabupaten Cianjur dianggap tidak terlalu terbuka baik secara komunikasi maupun perencanaan penggunaan anggaran. Demikian juga indikator kecurangan akan semakin menyeruak apabila pihak-pihak terkait baik itu Bawaslu maupun KPU tidak berusaha meminimalisir dari sekarang.
"Kenapa banyak yang mempertanyakan kredibilitas KPU, karena persoalan kecurangan proses Pemilu di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon tidak membuahkan sangsi untuk KPSS. Dan hanya Kadesnya saja yang sudah masuk penjara," ujar Presidium BPC, Unang Margana.
Pihak KPU Kabupaten Cianjur, melalui salah seorang komisionernya, Misbahuddin menegaskan, kesalahan yang diperbuat oleh orang per orang, diharapkan tidak digeneralisir sebagai sebuah kesalahan lembaga.
"KPU akan siap terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat Cianjur," tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cianjur, Indra Suryadharma menyarankan, putusan MK menyangkut kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin, seyogyanya disikapi sebagai bahan pertimbangan bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada ajang Pilkada Cianjur yang akan mendatang.
"Kita sama-sama berharap Pilkada Cianjur yang akan datang Insyaallah akan lebih berkualitas," singkat Indra. (Ruslan Ependi)