Pamekasan, netsembilan.com
Pasca adanya polemik dugaan pengkondisian lelang proyek APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021 maka dapat menimbulkan polemik
Untuk memastikan hal tersebut benar adanya maka perlu untuk dilakukan permintaan Keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui atau ada hubungannya dengan Anggaran Kabupaten Pamekasan Tahun 2021.
Menurut Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, berharap pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD perlu memanggil Anggota DPRD dari Fraksi Golkar berinisial ZA
Berdasarkan perpres nomor 12 tahun 2021 dan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021. Bahwa paket penunjukan/pemilihan langsung pengadaan barang dan jasa konstruksi adalah hak kontraktor atau perusahaan jasa konstruksi yang kompeten dan memenuhi kualifikasi dan proses pemilihan/penunjukannya dilakukan olek PPK yang ada di masing masing OPD.
Namun pada kenyataanya paket Kegiatan dengan bentuk lelang disinyalir dikondisikan sebab pengadaan barang dan jasa tersebut dalam proses pemilihannya dilakukan seakan akan telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Seperti yang terjadi pada Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan: Penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering Desa Terrak Kec. Tlanakan Bahwa Setifikat tenaga kerja atau SKT pada pekerjaan SPAM terrak palsu tapi tetap dimenangkan oleh pokja ULP (unit layanan Pengadaan) LPSE (lembaga pengadaan secara elektronik) dan penawarannya hanya turun 3 ,% dari HPS sehingga diduga terjadi pengaturan lelang yang dimenangkan oleh CV MITRA SEJAHTERA yang diduga dipinjam oleh amggota dewan yg berinisial ZA.
Setelah melakukan Aksi Demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan dan ULP LPSE namun tak ditemui satupun anggota DPRD dan anggota pokja ULP maka Ketua DPD LIRA Pamekasan langsung lakukan Dumas sehingga terang sebuah permasalahan.
" Karena Kami tidak ditemui satupun Anggota DPRD Pamekasan maka kami langsung berangkat untuk melakukan Dumas sehingga jelas siapa aktor-aktor Pengkondisian lelang TA 2021"