NET9//SUBANG- Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, S.H., M.H., beserta Camat Jalancagak, Yuli Merdekawati hadiri giat musyawarah terkait pembahasan pelaksanaan hari Krida pertanian dan Milangkala Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak ke-202 bertempat di Kantor Desa Tambakan, Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Giat tersebut juga dihadiri oleh
Kasubagdalops, AKP Ikin Sodikin S.H., Kasat Sabhara Polres Subang, Kasat Intel Polres Subang
Iptu Agus Suhartono, Perwakilan dari Kadishub Kab. Subang, Kanit Lantas Polsek Jalancagak, AKP Ade Tantan R. S.Ap., Kanit Intel Polsek Jalancagak, Kepala Desa Tambakan, Ir Endang Tutu, Bhabinmas Desa Tambakan, Bhabinsa Desa Tambakan, Aparatur Pemerintahan Desa Tambakan, Tokoh Masyarakat Desa Tambakan, beserta sejumlah warga masyarakat Desa Tambakan dengan jumlah yang hadiri ±52 orang.
Memgawali sambutannya Kepala Desa Tambakan, Ir. Endang Tutu mengucapkan alhamdulilah pada hari ini kita kedatangan dari polres subang, Dishub kab. Subang serta muspika kec. Jalancagak untuk membahas terkait pelaksanaan hari krida Desa tambakan yang rencana akan di laksanakan pada hari senin tanggal 29 Juli 2024.
Mudah mudahan dengan hadirnya jajaran dari Mapolres Subang dapat memberikan solusi terbaik guna berjalannya acara perayaan hari Krida pertanian dan Milangkala Desa Tambakan nantinya setelah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan ketertiban yang akan di bahas saat ini.
Diteruskan dengan sambutan yang disampaikan oleh Camat Jalancagak, Yuli Merdekawati mengatakan bahwa berkaitan dengan hajat lembur yang sudah biasa di adakan di Desa tambakan yang setiap tahun di laksanakan, terkait dengan alur permohanan awal usulan dari panitia sudah dari awal di ajukan.
Lalu berkaitan dengan pemberian ijin dari instansi terkait yaitu polres subang, kemarin sudah di lakukan pengecekan lokasi dari polres subang bertujuan untuk meninjau tempat/lokasi yang akan di gunakan hajat bumi.
Kami dari forkopimcam adalah sebagai pelayanan kepada warga masyarakat sekalian untuk itu kami fasilitasi forum ini.
Saya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Tambakan.
Ditempat yang sama Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah juga menyampaikan dalam sambutan nya dengan mengatakan bahwa seluruh ijin itu dari Polres, polsek tidak mengeluarkan ijin tapi hanya memberikan rekomendasi yang mengeluarkan ijin itu dari intel polres.
Kita kumpul di sini mencari solusi yang terbaik jangan sampai permasalahan ini di Besar-besarkan dan jangan terprovokasi.
Berhungan dengan lalu lintas, Perwakilan dari Dishub kab. Subang tidak melarang tapi dengan catatan Kalau di sini lokasinya kami minta untuk
Pengaturan pedagang yang di depan, karena jika tidak ditata dengan baik dapat menimbulkan kemacetan atau laka lantas.
Untuk itu utamakan pengaturan lalulintas dan para pedagang.
Kanit Lantas Polsek Jalancagak, Iptu Ade Tatan juga menyampaikan bahwa da beberapa hal yang menjadi penekanan Khususnya kepada panitia yang diantaranya,
1. Untuk pedagang Jangan sampai menggunakan bahu jalan.
2. Membuat surat rekomendasi ke kadishub.
3. Kepada petugas pengamanan agar di perkuat karena banyak warga masyarakat yang nyebrang dan melakukan aktivitas di ssepanjang jalan.
Sementara asat Intel Polres Subang, Iptu Agus Suhartono
menjelaskan bagaimana mekanisme perijinan.
Perijinan itu sebelum di laksanakan maka surat itu harus masuk ke polres subang 14 hari sebelumnya, selanjutnya harus ada rekomendasi dari Polsek yang di ketahui oleh koramil dan kecamatan.
Setelah itu kami akan mengutus anggota untuk mengecek lapangan guna memastikan posisi panggung tidak mengganggu Kepentingan umum.
Namun sampai saat ini surat belum sampai ke Sat Intelkam Polres Subang.
Oleh karena itu silahkan berkordinasi dengan baik dan intinya dari polres subang tidak mengeluarkan ijin.
Tapi misalkan masyarakat tetap ingin mengadakan acara ini kami akan tetap layani karena kami ada sebagai pelayan masyarakat.
Untuk tahun depan kalau misalkan ada acara kegiatan ini harus di kordinasikan jauh-jauh hari.
Tujuan polisi hanya satu, memberikan rasa aman, tentram, dan nyaman kepada masyarakat dan apa yang di inginkan masyarakat terlaksana.
Harus optimis masyarakat tambakan bisa lebih suskses dan akur.
Masuk ke sesi tanya jawab, Ujang warga Tambakan menyakan
apakah kegiatan ini tetap bisa di laksanakan di Halaman Desa.
Dijawab oleh apolsek Jalancagak,
Jadi pada intinya yang tadi di sampaikan oleh pa kasat intel untuk prosedural tidak mungkin untuk di tempuh tapi akan memberikan kebijakan-kebijakan yang harus di taati oleh panita dan warga Masyarakat.
Sehingga bisa disimpulkan dalam giat musyawarah ini semua pihak memberikan kebijakan untuk acara bisa di laksanakan di halaman Kantor Desa Tambakan dengan catatan arus lalin jangan sampai terjadi kemacetan parah.
Secara prosedural polres tidak akan memberikan ijin tapi tetap akan memberikan kebijakan-kebijakan yang harus di taati oleh semua pihak.
Di Buatkan surat Pernyataan yang di tandatangani oleh pihak-pihak terkait.