Pagaden - Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan (KRYD) Malam minggu, Personil terpadu Polsek Pagaden melakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias bronk malam minggu hingga dini hari, di wilkum Polsek Pagaden meliputi Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara. Sabtu (20/07/2024). Malam
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, AMd langsung memimpin kegiatan tersebut, sasaran razia itu adalah knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, genk motor, minuman Keras, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun yang kami amankan enam knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak membawa dokumen kendaraan berhasil kita amankan di sekitar alun-alun Pagaden, dilanjut patroli ke wilayah Pagaden, pagaden barat dan cipunagara. ujarnya.
Pihaknya menambahkan bahwa selain kendaraannya diamankan petugas, para pengguna knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tersebut juga telah diamankan serta dilakukan penindakan berupa mengganti knalpot yang sesuai standar pabrikan
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pagaden mengatakan agar lakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias bronk termasuk genk motor, tawuran serta penertiban miras agar terus dilakukan secara masif. Terlebih saat ini menjelang Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024.
Yang menjadi atensi pimpinan adalah knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sangat mengganggu termasuk miras, genk motor, tawuran serta kriminal lainnya” bebernya.
Kami menghimbau Para pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis alias bronk agar segere mengganti dengan knalpot sesuai pabrikan dan yang membandel akan ditindak tegas sesuai aturan.” tandasnya