NET9//SUBANG- Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada seluruh lapisan masyarakat khusus nya di wilayah hukum Polsek Jalancagak, Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah lakukan giat Operasi atau razia kendaraan roda dua yang berknalpot tidak standar atau knalpot bising/brong malam ini, Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat razia kendaraan ber knalpot brong tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, S.H., M.H., bersama
Kanit Lantas Polsek Jalan Cagak, AKP Ade Tahan beserta sejumlah Pérsonil Polsek Jalancagak.
Dengan dilaksanakannya giat tersebut diharapkan para pengendara khususnya kendaraan roda dua mengerti tentang,
1. Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan jalan.
2. Tata tertib berlalu lintas terutama ketika mengendarai sepeda motor.
3. Selalu menggunakan Helm.
4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.
5. Himbauan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, giat seperti ini akan terus dilakukan disetiap ahir pekan agar para pengendara khususnya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong benar benar tidak ada lagi di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Makanya kami beserta jajaran lanjut Acep, dalam melaksanakan giat operasi ini penekanannya yakni pada sosialisasi terkait lima point diatas guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta menekan terjadinya laka lantas.