Iklan

Iklan

PEKAN KEBUDAYAAN DAERAH KABUPATEN SUBANG TETAPKAN 8 CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SUBANG

klikindonesia
24 Jul 2024, 18:17 WIB Last Updated 2024-07-24T11:17:59Z


NET9.COM -//- Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kabupaten Subang kembali digelar di Desa Cibuluh Kecamatan Tanjungsiang. Rabu (24/7/24).

Pekan kebudayaan daerah tersebut sekaligus untuk penetapan cagar budaya dengan dilaksanakannya seremonial penyerahan SK penetapan cagar budaya Subang oleh Asda I Bidang Pemerintahan H. Rahmat Effendi,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Tatang Komara, Plt. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah IX Jawa Barat Lita Rahmiati, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek Syukur Asih Duprojo. Penyerahan SK langsung diterima oleh para pengelola cagar budaya.

Penetapan cagar budaya tersebut yaitu cagar budaya jembatan lori (Cigarukgak - Cipunagara), Museum daerah Kabupaten Subang, manusia prasejarah Binong, situs Arya Wangsagoparana, PLTA Cijambe, rumah sejarah Kalijati, bangunan kantor Satpol PP Subang dan cagar budaya Desa Cibuluh.

Pekan Kebudayaan Daerah tahun 2024 resmi dibuka dengan ditandai prosesi cabut Kayon oleh Asda 1 yang diserahkan kepada Kadisdikbud Kabupaten Subang.
 
Laporan panitia pelaksana, Kadisdikbud Kabupaten Subang  Tatang Komara, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa hampir setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Disdikbud Kabupaten Subang melaksanakan sebuah apresiasi akan kebudayaan daerah yang ada di Kabupaten Subang yang menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam pelestarian budaya.

PKD tahun 2024 yang tahun ini dilaksanakan dibeberapa lokasi, diantaranya di Cibuluh dan Pondok Bali merupakan momentum kita bagaimana pendidikan edukasi kebudayaan ini bisa menyebar luas dan tersukseskan dengan baik oleh warga masyarakat Kabupaten Subang.

Tujuan selain mencoba membuka memori dan melestarikan serta bagaimana budaya yang saat ini ada di wilayah Subang yang mungkin telah hilang dan terlupakan kembali dilestarikan dan mampu memberikan perkembangan pelestarian baik psikologis dan perkembangan sosiologis serta perkembangan ekonomis, maka dengan dikemas dengan baik ini akan terjadi satu destinasi untuk meraut nilai-nilai yang dapat kita nilai dari finansial maupun sosial.

Pekan budaya ini akan dikemas untuk bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Subang yang diharapkan mampu menikmatinya dengan berbagai kegiatan, baik di seremonial dengan menampilkan kreativitas dan kemampuan kebudayaan dan lingkungan.

Dengan PKD penetapan cagar budaya ini mencoba mengedukasi melalui festival tersebut untuk dijadikan sebagai kontribusi terhadap pengembangan kebudayaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Subang dengan begitu pengetahuan masyarakat akan meningkat dengan begitu kecintaan masyarajat akan budaya diharapkan akan juga lebih meningkat.

Plt. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah IX Jawa Barat Lita Rahmiati mengapresiasi salah satu kebudayaan Sisingaan Subang  telah menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di Subang sebagai salah satu sarana melestarikan budaya asli Subang sehingga harus terus dilestarikan dan dikembangkan. 

Cagar budaya rumah sejarah yang ada di Lanud Suryadarma juga harus terus dijaga dan dilestarikan karena bangunan tersebut menjadi salah satu bangunan sejarah yang menjadi cagar budaya nasional.

Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek Syukur Asih Duprojo mengapresiasi kepada Kabupaten Subang yang sudah menyelenggarakan pekan kebudayaan daerah ini merupakan amanat undang undang pemerintah dalam melestarikan budaya Indonesia. Pemanfaatan potensi budaya bisa menjadi salah satu untuk mensejahterakan masyarakat.

Beliau juga sangat mengapresiasi kegiatan PKD karena pekan kebudayaan daerah ini  bisa menginspirasi desa-desa yang lain juga mengedukasi dan menghibur dengan tujuan akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat Cibuluh dan juga Subang pada umumnya.

Asda I H. Rahmat Effendi mengapresiasi kepada dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang atas terselenggaranya pekan kebudayaan daerah Kabupaten Subang 2024. 
PKD merupakan bentuk konsistensi kita selaku masyarakat yang memiliki budaya untuk terus melestarikannya. 
Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi seni dan budaya yang ada di Kabupaten Subang. 

Kesenian dan kebudayaan yang menjadi ciri khas Subang harus terus diperkenalkan dan terus dilestarikan agar bisa terus dikenal oleh semua orang dan dijaga oleh masyarakat. 

Sudah saatnya Kabupaten Subang muncul di tingkat yang lebih tinggi lagi bersanding dengan daerah lain baik itu nasional atau bahkan internasional sebagai kabupaten yang penuh dengan ciri khas seni dan kebudayaan. 

Ciri khas yang dimiliki oleh Kabupaten Subang akan terus diingat dan akan menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk datang berkunjung ke Kabupaten Subang. 

Manfaat dari kegiatan pekan kebudayaan ini tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang saja tapi banyak orang tanpa disadari banyak pelaku usaha mikro yang merasakan manfaat dan keberkahannya. 

Asda 1 berharap dari pekan kebudayaan daerah ini akan banyak muncul daerah-daerah wisata yang disukai dan setiap daerahnya memiliki ciri khas tersendiri suatu kebanggaan tersendiri karena memiliki ciri khas tersebut.

Pada PKD tersebut juga dilaksanakan pengangkatan bubu ikan dan peletakan batu ke beronjong oleh Asda I dan tamu undangan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Tanjungsiang, Kades Cibuluh, para Kades wilayah Kecamatan Tanjungsiang, ketua PHRI, para Korwil se-Kab Subang, pengelola cagar budaya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PEKAN KEBUDAYAAN DAERAH KABUPATEN SUBANG TETAPKAN 8 CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SUBANG

Terkini

Iklan