Iklan

Iklan

Bawaslu Cianjur Optimalkan Pemetaan Kerawanan Pelanggaran Pemilu

klikindonesia
6 Agu 2024, 12:07 WIB Last Updated 2024-08-06T05:07:55Z

Bawaslu Kabupaten Cianjur laksanakan penandatanganan kesepakan dengan Forkopimda serta 17 Organisasi Non Pemerintah guna mensukseskan pemetaan kerawanan pada Pemilihan Serentak 2024.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur laksanakan Louncing Pemetaan Kerawanan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Cianjur, di sebuah hotel di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. Hadir pada kesempatan ini seluruh Forkopimda serta 17 organisasi non pemerintah yang ada di Kabupaten Cianjur, untuk menandatangani kesepakatan menyangkut 

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut melingkupi pendataan berbagai pelanggaran Pemilu sejak awal hingga akhir tahapan. Semua pihak, baik itu individu secara umum, Aparatus Sipil Negara maupun pihak penyenggara Pemilu itu sendiri berpotensi untuk melakukan pelanggaran Pemilu.

"Tugas kita di Bawaslu Kabupaten Cianjur adalah untuk memetakan semua potensi kerawanan, lalu melaporkannya ke Bawaslu RI," katanya. Selasa (06/08/2024).

Menurutnya, pencegahan semua pelanggaran Pemilu melalui pemetaan Kerawanan ini, sangat tergantung pada optimalnya partisipasi masyarakat secara keseluruhan. Hal tersebut karena selain dari temuan yang diperoleh langsung Bawaslu, berbagai macam pelanggaran lebih dominan dari jalur pelaporan pelanggaran oleh pihak masyarakat umum.

"Makanya, sebelum agenda ini terlaksana, Bawaslu Kabupaten Cianjur telah melaksanakan program Forum Warga Kampung Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024," ujar Asep Tandang.

Penanganan Partisipatif pelanggaran Pemilu ini, lanjut Asep Tandang, diharapkan bisa tersosialisasikan menyeluruh kepada masyarakat Cianjur. Maka dari itu agenda pemetaan kerawanan Pemilu ini juga mengundang semua unsur Forkopimda serta 17 Organisasi Non Pemerintah.

"Status Cianjur menyangkut Kerawanan pelanggaran masuk dalam katagori sedang oleh Bawaslu RI," tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur berharap, bila pemetaan kerawanan pelanggaran Pemilu serentak 2024, dan optimalnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan semua indikasi pelanggaran Pemilu akan menempatkan Cianjur sebagai daerah zero pelanggaran.

"Kalaupun tidak bisa seideal itu, seminimal mungkin kita mampu menekan angka pelanggaran Pemilu," pungkasnya. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Cianjur Optimalkan Pemetaan Kerawanan Pelanggaran Pemilu

Terkini

Iklan