Iklan

Iklan

Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer di SDN 1 Pekon Balak Dikonfirmasi SPLP Kecamatan Wonosobo

klikindonesia
26 Agu 2024, 19:04 WIB Last Updated 2024-08-26T12:04:59Z

Wonosobo - Dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 1 Pekon Balak semakin terkuak setelah Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan Kecamatan Wonosobo, Yurizal, membenarkan laporan mengenai pemotongan sebesar Rp400.000 per bulan. Pemotongan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Januari 2023, setelah Kepala Sekolah baru, Dermawan, mulai menjabat.

Yurizal menyatakan, diriny langsung menemui para dewan guru di SDN 1 Pekon Balak setelah mendapatkan informasi dari media mengenai pemotongan gaji guru honorer. 

"Saya bertemu dengan tujuh orang guru honorer, yang diwakili oleh salah satu guru bernama Bang Sul," kata Yurizal.

Yurizal menyebut, menurut Bang Sul, gaji mereka dipotong sebesar Rp400.000 setiap bulan, meskipun dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang mereka tanda tangani tercatat jumlah gaji sebesar Rp1.950.000.

 "Kami hanya menerima Rp400.000, padahal seharusnya menerima Rp1.950.000 sesuai SPJ. Ini terjadi sejak Pak Dermawan menjabat sebagai kepala sekolah pada Januari 2023. Berbeda dengan zaman kepala sekolah sebelumnya pada tahun 2022," ucap Yurizal menuturkan guru honorer.


Para guru honorer di SDN 1 Pekon Balak sangat berharap agar gaji mereka dapat dibayarkan sesuai dengan SPJ yang telah mereka tanda tangani. 

Mereka juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus dan Pj Bupati Tanggamus untuk segera mencopot Dermawan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan menggantinya dengan pimpinan yang lebih adil dan transparan.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan guru honorer dan memunculkan tuntutan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. Para guru berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya demi keadilan dan kesejahteraan mereka.(TOMI
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer di SDN 1 Pekon Balak Dikonfirmasi SPLP Kecamatan Wonosobo

Terkini

Iklan