Iklan

Iklan

Forum Masyarakat Ambulu Peduli Menghendaki Kuwu 2 Periode Turun dari Jabatan

klikindonesia
22 Agu 2024, 09:07 WIB Last Updated 2024-08-22T02:07:44Z


Net9.com // CIREBON - Persoalan bersaterunya Forum Masyarakat Ambulu Peduli dengan Kuwu Ambulu 2 Periode telah sampai ke ranah sidang. 

Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.00 s.d selesai 11.30 merupakan sidang kedua mediasi antara Pelapor pihak Forum Masyarakat Ambulu Peduli dengan pihak terlapor Kuwu desa Ambulu, dan turut terlapor pihak Camat Losari,
serta Inspektorat Kabupaten Cirebon, Rabu ( 21/08/2024). di Pengadilan Negeri Cirebon, Jln Sunan Drajat  no 4 Kabupaten Cirebon.

Kedua belah pihak sepakat menggunakan Hakim mediasi Pengadilan Negeri Cirebon. Diluar sidang dalam pantauan media, dari sumber yang dihimpun, tampaknya pihak pelapor sangat kuat menghendaki pihak terlapor turun jabatan atau mundur dari Kepala Desa.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli Sirojudin, kepada beberapa awak media yang meliput. Berbeda dengan apa yang disampaikan Camat Losari yang optimis berharap bahwa persoalan tersebut bisa selesai didalam sidang mediasi. 


Camat Losari menyampaikan ke beberapa awak media . "  Pemanggilan Ini adalah yang kedua untuk memediasi tentang permasalahan  Ambulu. Kita akan tempuh mediasi ini secara tuntas, supaya tahu bahwa permasahan ini akan  selesai dengan baik. Sesuai dengan yang kita harapkan," tutur Camat Losari.

Ketika media bertanya terkait dugaan, Camat mengaku belum berbicara ke hal tersebut. ' Kita tidak menyebut masalah itu lah. Karena ini kan perdata ya pak, kita selesaikan perdata dulu lah." 

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili ketua Forum Sirojudin, menyampaikan ke beberapa awak media. " Latar belakang, kenapa kami mengajukan gugatan. Terus yang digugat bukan saja kepala desa, tapi Camat juga, terus Inspektorat juga. Karena yang digugat ini anggaran tahun 2022 sudah dinyatakan ada temuan dari inspektorat. Tapi rekom itu tetap keluar, dan camat selaku kontroling itu tidak pernah menerima NHP/LHP.  Sebelum LPJ keluar, itu kan ada NHP/LHP. " Ujarnya.

Menurut Sirojudin, pihaknya menggugat karena merasa dirugikan. Wilayah Ambulu adalah wilayah tambak, tambak itu multi fungsi untuk garam, untuk udang, dll. Luas tambak diwilayah Ambulu  seluas 880 hektar sekarang telah menjadi lautan. 

" kami tidak menginginkan pemimpin yang seperti ini. Kami menduga ada indikasi kejahatan sistematis, supaya bisa diajukan sebagai wilayah industri. " ungkap Sirojudin.  

Masih kata Sirojudin. Kerugian masyarakat terkait tambak seluas 880 hektar yang sekarang menjadi lautan jika ditotal dan di rupiahkan sekitar 97 milyar.


Tambahan dari Bapak  Wadi.S.kom sekertaris Forum Masyarakat Ambulu Peduli bahwa indikasi dari pada kerusakan tambak ikan dan sawah terkait dengan temuan penyelewengan anggaran, disitu ada suatu bentuk kegagalan dalam membangun, serta juga keterkaitan dengan pembebasan lahan untuk kawasan industri.

Sementara itu, di ruang sidang mediasi, bapak Andre ketua LBH ELIT menyatakan, " apabila pejabat publik sudah melanggar aturan atau undang - undang dinyatakan bukan lagi pejabat publik. Ketua LBH ElIT akan menagih janji negara yang tertuang dalam aturan undang-undang dan ayat. Maka , konsistensi undang-undang itu yang akan dimohon guna untuk dipertanggung jawabkan."

Tiem Pwc-r
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Forum Masyarakat Ambulu Peduli Menghendaki Kuwu 2 Periode Turun dari Jabatan

Terkini

Iklan