Iklan

Iklan

Sosialisasi Netralitas ASN kabupaten Indramayu, Bawaslu Jelang Pilkada 2024

klikindonesia
1 Agu 2024, 08:57 WIB Last Updated 2024-08-01T01:57:45Z

Netsembilan.com //Indramayu.- Bawaslu Indramayu selalu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan kepala desa menjelang Pilkada 2024.

Sosialisasi Bawaslu Indramayu pada Rabu, 31 Juli 2024. melaksanakan Sosialisasi di salah Satu Hotel di Indramayu yang dihadiri perwakilan dari unsur TNI, Polri, ASN dan Kades.

Supriadi, SHI selaku Koordinasi Divisi (Kordiv) Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Indramayu menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

Diketahui Dalam beberapa pemilu dan Pilkada sebelumnya, Bawaslu Indramayu menemukan beberapa kasus pelanggaran netralitas.

"Ada pelanggaran netralitas ASN yang kami tangani di Pilkada 2020, sebanyak enam kasus," ucap Kordiv Supriadi usai kegiatan.



Dikatakan pula, Meski kategori pelanggaran masih tergolong sedang, upaya preventif dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada Pilkada mendatang.

Selain ASN, netralitas kepala desa juga menjadi perhatian. Di Pilkada 2020, ditemukan satu kasus pelanggaran netralitas oleh kepala desa.

Sementara itu, TNI dan Polri belum ditemukan pelanggaran serupa.

Sosialisasi kali ini mengundang perwakilan dari unsur ASN,TNI,Polri serta Kades untuk mengedukasi tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pilkada.

"Sosialisasi yang dilakukan ini melibatkan dinas-dinas terkait, camat, perwakilan asosiasi kepala desa, serta TNI dan Polri guna memberi edukasi pentingnya menjaga netralitas dalam pilkada" tutur Kordiv Bawaslu Indramayu.

Supriadi menegaskan sanksi bagi ASN dan kepala desa yang melanggar netralitas bisa berupa sanksi administratif atau disipliner, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Sanksinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi dan ditetapkan oleh pejabat pembina," jelas Kordiv.



Tujuan langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara untuk memastikan jalannya Pilkada yang adil dan demokratis. 

"Upaya yang dilakukan ini demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara guna memastikan jalannya Pilkada yang adil dan demokratis" Pungkas Supriadi. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Netralitas ASN kabupaten Indramayu, Bawaslu Jelang Pilkada 2024

Terkini

Iklan