Iklan

Iklan

Tertibkan Kendaraan Brong, Polres Subang Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

klikindonesia
4 Agu 2024, 10:42 WIB Last Updated 2024-08-04T03:42:19Z


SUBANG- Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Asep Rahman, S.AP., M.M. pimpin Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan Sasaran Utama "Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan Situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang.

Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Asep Rahman, S.AP., M.M. Memimpin rangkaian kegiatan yang diawali dengan apel pratugas pukul 21.00 WIB. Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Subang menegaskan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Subang dan sebagai Langkah untuk mengurangi penggunaan knalpot brong.

Selanjutnya gabungan personel Polres Subang bergerak dengan rute _*Mako Polres Subang* - Jl. Mayjen Sutoyo - Jl. KS. Tubun - Jl. Dharmodiharjo - (Terminal Subang) - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Di Panjaitan - Jl. Emo Kurniatmaja - Lapang Bintang - Jl. S. Parman - Alun alun Subang - Jl. Ahmad Yani - Wismakarya - Jl. Jendral A. Yani - Ranggawulung - Jl. Sompi - Wismakarya - Jl. Ukong Sutaatmaja - *Mako Polres Subang*_

Hasil dari Razia kendaraan pada malam ini Polres Subang berhasil  mengamankan 61 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot Brong (tidak sesuai ketentuan) , belum memiliki sim dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertibkan Kendaraan Brong, Polres Subang Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Terkini

Iklan