Iklan

Iklan

Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjungsari Barat Kapolsek Cikaum Sampaikan Hal Ini

klikindonesia
13 Sep 2024, 13:38 WIB Last Updated 2024-09-13T06:38:46Z


SUBANG- Usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Al-Ikhlas
Desa Tanjungsari Barat Kec.Cikaum Kab.Subang, Kapolsek Cikaum AKP Yusman menggelar Jumat curhat di masjid tersebut dan sampaikan beberapa himbauan kepada jamaah jumah pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. 

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.Ik, M.H., giat jumat curhat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Barat, Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas beserta sejumlah jamaah Jumat warga Desa Tanjungsari Barat. 

Giat tersebut ia lakukan setelah menunaikan ibadah shalat jumat berjamaah bersama warga Desa Tanjungsari Barat guna menyerap aspirasi kritikan dan saran terhadap Polri demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakt. 

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut menampung aspirasi dari ketua DKM dan tokoh masyarakat serta Sinergritas Polri Bersama pengurus masjid Al-Istiqomah untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman Kondusif, Tentram dan Nyaman.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikaum AKP Yusman megimbau tetap jaga kondusifitas lingkungan menjelang pilkada serentak Th 2024 dilingkungan kita. 

Selain itu AKP Yusman juga mengimbau agar selalu gunakan helm saat berkendara roda dua dan jangan memakai knalpot bising. 

Masih dikatakan AKP Yusman ia menghimbau Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya, sekarang marak narkoba liquid yang dijual dalam campuran vape, maraknya obat obat berbahaya  yang dijual di warung warung  dan dikamuflase dengan jualan air mineral dan snack, diharapkan para orang tua turut mengawasi. 
 
Bagi para siswa jangan sampai terlibat tawuran, dan menjadi anggota genk motor, hindari bullying. 

Dan yang paling penting kita wajib mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak anak Dan gunakan medsos dengan bijak, agar di saring  infonya sebelum di share.

Jika ada gangguan kamtibmas, hal hal yang meresahkan dan permasalahan di masyarakat laporkan  kepada  Polres Subang dan jajaran bisa melalui call cantre 110 atau hubungi kapolsek, bhabinkamtibmas atau petugas terdekat, pungkas Yusman.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjungsari Barat Kapolsek Cikaum Sampaikan Hal Ini

Terkini

Iklan