SUBANG- Usai melaksanakan shalat jumat di Masjid As-Syifa Desa Sindangsari Kec.Cikaum Kab.Subang, Kapolsek Cikaum AKP Yusman, S.E., menggelar Jumat curhat di masjid tersebut dan sampaikan beberapa himbauan Kamtibmas kepada jamaah jumah pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.Ik, M.H., giat jumat curhat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman, S.E., bersama Kanit Binmas Polsek Cikaum dan Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari.
Giat tersebut ia lakukan setelah menunaikan ibadah shalat jumat berjamaah bersama warga Desa Sindangsari guna menyerap aspirasi kritikan dan saran terhadap Polri demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakt.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut menampung aspirasi dari ketua DKM dan tokoh masyarakat serta Sinergritas Polri Bersama pengurus masjid As-Syifa untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman Kondusif, Tentram dan Nyaman.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikaum AKP Yusman megimbau tetap jaga kondusifitas lingkungan menjelang pilkada serentak Th 2024 dilingkungan kita, tidak terprovokasi dengan berita / Medsos yang tidak benar / Hoax.
Saling menjaga silaturahmi persaudaraaan dan silaturahmi sesama warga Cikaum
Kegiatan siskamling di lingkungan terus dilaksanakan agar memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan.
Menjaga keamanan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wkl Gubernur Jabar dan Bupati/Wkl Bupati kab.subang.
Selain itu AKP Yusman juga mengimbau agar selalu gunakan helm saat berkendara roda dua dan jangan memakai knalpot bising.
Masih dikatakan AKP Yusman ia menghimbau Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya, sekarang marak narkoba liquid yang dijual dalam campuran vape, maraknya obat obat berbahaya yang dijual di warung warung dan dikamuflase dengan jualan air mineral dan snack, diharapkan para orang tua turut mengawasi.
Bagi para siswa jangan sampai terlibat tawuran, dan menjadi anggota genk motor, hindari bullying.
Dan yang paling penting kita wajib mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak anak Dan gunakan medsos dengan bijak, agar di saring infonya sebelum di share.
Jika ada gangguan kamtibmas, hal hal yang meresahkan dan permasalahan di masyarakat laporkan kepada Polres Subang dan jajaran bisa melalui call cantre 110 atau hubungi kapolsek, bhabinkamtibmas atau petugas terdekat, pungkas Yusman.