Iklan

Iklan

Kampung Pengawasan Partisipatif Resmi di Laksanakan Bawaslu Cianjur

klikindonesia
4 Sep 2024, 20:02 WIB Last Updated 2024-09-04T13:03:00Z


NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Bertempat di Kampung Setia Manah, RT 01, RW 04, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) resmikan Program Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 kecamatan se Kabupaten Cianjur. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sofyan mengatakan, Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan pelanggaran, dan sengketa proses dalam pemilihan.

"Maka dari itu, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Sosialisasi program ini akan dilaksanakan disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur," ujar Yana kepada netsembilan.com. Rabu (4/09/2024).

Yana menjelaskan, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung, desa atau sebutan lainnya di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. 

"Teknisnya, mulai pada prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, dan atau pascapenyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan adanya Peningkatan partisipasi masyarakat untuk terlibat, melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilu atau Pemilihan. Partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut, sesungguhnya dapat dimaknai pula sebagai pengawasan partisipatif.

"Jadi program ini menitik beratkan pada peran serta masyarakat secara keseluruhan untuk sama - sama melakukan pengawasan pada setiap ajang pesta demokrasi yang disebut Pemilu," katanya.

Tujuan program pengawasan partisipatif, lanjut Yana, adalah masyararakat yang telah terlibat dalam program pengawasan partisipatif, dapat mendorong tumbuh kembangnya eksosistem pengawasan partisipatif. Diantaranya melakukan pendidikan, pemantauan atau pengawasan Pemilu. 

"Lalu menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran," pungkas Yana. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kampung Pengawasan Partisipatif Resmi di Laksanakan Bawaslu Cianjur

Terkini

Iklan