NET9//SUBANG- Sebagai upaya dalam rangka mengkondusifkan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada ahir Nopember mendatang, Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah hadiri giat Deklarasi Damai Pilkada Serentak tahun 2024 bertempat di halaman Gedong Sinder, Selasa malam, 10 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri giat Deklarasi Damai tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah, S.H., M.H., bersama
Camat Kasomalang Drs. Tatang Saepuloh, M.Si., Danramil Cijambe 0512 Inf. Toto Harsono atau yg mewakili, Penais kec Kasomalang, Hj. Nur Nurhayati, Ketua MUI Kec. Kasomalang KH Totoh Miftahul Falah, Da'i Kamtibmas H Gofur,
beserta Para pimpinan Ponpes Se Kecamatan Kasomalang.
Giat tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengkondusifkan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 Nopember mendatang agar pilkada berjalan sesuai harapan yakni Pilkada Serentak yang aman, adil, jujur, netral dan kondusip.
Mengingat adanya larangan yang tertuang di dalam undang undang pemilu no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 280 bahwa Kepala Desa beserta perangkat Desa, TNI, dan Polri tidak dibenarkan terlibat atau berpihak kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bahkan larangan tersebut juga ada sanksi pidananya kurungan penjara satu tahun dan denda 12 juta rupiah bagi merekan yang melanggarnya.
Oleh karena nya Deklarasi Damai ini menjadi sangat perlu dilakukan guna mengkondusifkan pelaksanaan Pilkada Serentak khusus nya di wilayah Kecamatan Kasomalang yang berada di wilayah hukum Polsek Jalancagak.