Iklan

Iklan

Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa 2023/2024

klikindonesia
20 Sep 2024, 22:11 WIB Last Updated 2024-09-20T15:11:14Z

Net9.com // Kepala desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Jawa Barat,diduga selewengkan anggaran dana desa tahun 2023/2024. Dana Desa merupakan program pembangunan desa juga untuk memajukan desa. namun demikian, dugaan kasus-kasus penyalahgunaan anggaran.masih mengancam keberlangsungan program ini. Jum,at ( 20/9/2024 )


Dari hasil penelusuran awak media saat melakukan investigasi ditemukan beberapa temuan penyelewengan realisasi penyerapan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dengan pegunaan sebesar Rp 230 juta untuk pembelian 10 ekor sapi dan pembuatan kandang. 

Sementara dari sepuluh ekor sapi sekarang tinggal sisa empat ekor, yang tiga ekor di jual dengan harga Rp 35 juta, sementara yang dua ekor mati, namun sungguh ironis,  ketua kelompok tersebut menjual sapi sebanyak tiga ekor diduga ada perintah dari pemangku kebijakan dan aneh nya uang 35 juta tersebut di bagi" karena pengurus nya ada dua dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.



Selain itu bantuan langsung tunai ( BLT )yang bersumber dari anggaran Dana Desa  diduga tidak tepat sasaran, yang seharusnya penerima ( BLT/ DD ) yang merasakan manfaat adalah orang tidak mampu  tapi malah sebaliknya yang menikmati malah ada beberapa RT dan RW sungguh sangat ironis kebijakan kepala desa Sukaraharja.


Laporan: Tedi Somantri
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa 2023/2024

Terkini

Iklan