NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum KPU (KPU) Kabupaten Cianjur, nyatakan belum menerima laporan menyangkut tanggapan masyarakat atas pendaftaran tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2024 - 2029.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhammad Ridwan mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat atas tiga bakal calon tersebut berakhir pada tanggal 19 September 2024 mendatang.
"Belum ada laporan dari staf adanya tanggapan masyarakat," kata Ridwan kepada netsembilan.com, saat disambangi di ruang kantornya. Senin (16/09/2024).
Ridwan juga menjelaskan, tahapan menyangkut anggapan masyarakat, akan dilanjutkan dengan klarifikasi atas tanggapan diatas. Setelah itu, baru tahapan penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024.
"Selanjutnya, tanggal 23 September dilaksanakan mengindian no urut pasangan calon," jelasnya.
Ditegaskannya, Pilkada serentak 2024 yang saat ini sedang berlangsung, bukan hanya untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Tapi juga menentukan pasangan mana yang akanengikuti kontestasi pada ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. (Ruslan Ependi)