PAGADEN SUBANG – Patroli Polsek Pagaden Polres Subang membubarkan sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di alun-alun Pagaden. Sabtu (21/09/2024) malam.
Saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang di pimpin langsung Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd tiba di lokasi alun-alun Pagaden dimana langsung didapati adanya kelompok pemuda yang nongkrong tengah mengkonsumsi miras” kata Kapolsek pagaden.
Kapolsek menjelaskan bahwa anggota juga memusnahkan dengan cara membuang sisa miras tersebut dan memberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan segera mereka membubarkan diri.
Tidak hanya sampai disitu, Tim Patroli Polsek Pagaden kemudian bergerak kearah jalan raya Pagaden Subang Disana polisi mendapati pula sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul dengan tujuan tak jelas.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang membahayakan ditemukan. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada mereka untuk membubarkan diri,” lanjutnya.
Dalam imbauan, Kapolsek Pagaden dengan tegas dan persuasif mengarahkan kelompok anak muda untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
“Mereka diingatkan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.