SUBANG- Petugas Polsek Jalancagak, lakukan giat KRYD Mandiri dimalam Minggu dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran utama antisipasi curat, curas, dan curanmor serta penyalahgunaan Narkotika, jual beli miras tanpa ijin, dan miras oplosan yang dilaksanakan malam tadi Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Namun sebelum giat Operasi tersebut dilaksanakan terlebih dahulu Kapolsek Jalancagak menggelar Apel Pratugas guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajarannya terkait tehnis pelaksanaan, bertempat di halaman Mako Polsek Jalancagak.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Acep Hasbullah, S.H.,M.H. giat KRYD mandiri tersebut dilaksanakan oleh
Pawas (Kanit Lantas) Polsek Jalancagak bersama Unit Reskrim Polsek Jalancagak, dan Unit Patroli Polsek jalancagak.
Giat tersebut difokuskan pada Antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Geng bermotor, Balapan Liar, Prostitusi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas lainnya (Knalpot Bising), Miras, Sajam, Narkoba dan Premanisme, yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak.
Dalam giat tersebut Kompol Acep Hasbullah melalui Kanit Lantas Polsek Jalancagak memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berkerumun di tempat umum/keramaian agar senantiasa tetap mematuhi peraturan lalintas dengan memakai helm, dan dilengkapi surat surat kendaraan bermotornya.
Adapun hasil dari giat tersebut Personil Polsek Jalancagak berhasil amankan 5 botol kecil AO,
3 botol besar anggur Kolesom, dan
3 botol besar anggur merah, ssementara, kepada penjual diberikan sanksi epek jera dengan cara membuat pernyataan untuk tidak menjual kembali barang haram tersebut.