Netsembilan.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menghadiri sosialisasi serta implementasi aplikasi kunjungan penitipan barang "Jawara Kuring" untuk Lapas dan Rutan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Jumat (27/09/2024).
Kasubsi Registrasi & Bimkemas serta satu orang stafnya, hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat ini, mewakili Lapas Indramayu.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan, bahwa aplikasi Jawara Kuring adalah Aplikasi Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan yang dibuat Oleh Rutan Kelas I Bandung.
"Dengan adanya aplikasi Jawara Kuring ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat, khususnya bagi pengguna layanan di lingkungan Lapas Indramayu Kanwil Kemenkumham Jabar," kata Hero.
Aplikasi Jawara Kuring ini direncanakan akan diimplementasikan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Jawa Barat. (Ari)