Iklan

Iklan

Sidang Mediasi Forum Masyarakat Ambulu Peduli dengan Tergugat Gagal, Lanjut ke Sidang Pokok Perkara Via Online

klikindonesia
8 Sep 2024, 12:41 WIB Last Updated 2024-09-08T05:41:50Z


Net9.com // CIREBON - Sidang Gugatan Perdata yang dilakukan  Forum Masyarakat Ambulu Peduli terhadap Tergugat Kuwu Ambulu,  beserta turut tergugat Camat Losari dan Inspektorat Kabupaten Cirebon, berakhir buntu alias gagal. 

Dengan gagalnya mediasi tersebut melangkah ke tahapan Sidang Pokok Perkara, setelah hakim memutus bahwa mediasi dinyatakan gagal.  

Sidang Putusan Mediasi yang berlanjut ke Pokok Perkara berlangsung di ruang sidang Cakra PN Sumber Cirebon, merupakam Sidang Terbuka. Dihadiri oleh kedua belah pihak dengan juga disaksikan masa kedua belah pihak. Kamis (05/08/2024).


Sidang Dipimpin oleh Hakim mediasi beserta panitera. Setelah  memutus mediasi tidak menemukan kesepakatan alias gagal, Hakim melanjutkan ke sidang pokok perkara gugatan perdata yang memuat pertanyaan serta jawaban dari kedua belah pihak yang bersateru. 

Namun demikian sidang pokok Permasalahan tersebut rencananya dilakukan secara Online.

" Sidang jawaban replik duplik dilakukan secara online, yang akan datang setiap hari kamis. Kamis tgl 12 para tergugat wajib melakukan jawaban yang diaploud di laman Mahkamah Agung." tutur Hakim ketua sidang.

Masih kata Hakim. " Kamis tanggal 19, para kuasa tergugat mengajukan replik.
Kamis berikutnya pihak terkait mengajukan duplik." 

Hakim juga mengatakan putusan sela akan diberlakukan. Rencana sidang pembuktian kamis 3 oktober, para pihak wajib mengaploud bukti surat.
kamis para pihak harus datang ke PN Sumber untuk ferivikasi.

Selain itu, Hakim menyebut bahwa sidang kamis (05/09/2024)  juga merupakan sidang pembacaan gugatan termohon." Hari ini sidang pembacaan gugatan pemohon. Ada 13 point gugatan," tutur Hakim Ketua.

Namun demikian dari fakta persidangan terbuka tersebut, kedua belah pihak sepakat jika gugatan tidak dibacakan. Akan tetapi disampaikan tertulis/ diketik. Hal ini dikuatkan oleh Sirojudin pihak pemohon.

Selesai sidang yang beberapa menit saja, diluar ruang sidang, Ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli, Sirojudin berbicara kepada beberapa wartawan yang meliput terkait sidang hari itu.
" Hari ini Pokok Perkara sudah disampaikan. Tidak usah dibacakan karena masing-masing sudah mendapatkan copyannya. Nanti  yang kedepannya itu bantahan lewat online," pungkas Sirojudin.

Tiem Pwcr
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Mediasi Forum Masyarakat Ambulu Peduli dengan Tergugat Gagal, Lanjut ke Sidang Pokok Perkara Via Online

Terkini

Iklan