Iklan

Iklan

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemkab Bogor Akan Kembali Menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

klikindonesia
14 Okt 2024, 17:45 WIB Last Updated 2024-10-14T10:45:02Z

CIBINONG- Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang taat dan mendukung pembangunan daerah ini akan digelar pada 12 November 2024, di Harris Hotel Cibinong City Mall mendatang.

Dalam acara tersebut, Wajib Pajak menerima penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penghargaan diberikan kepada 89 Wajib Pajak penerima penghargaan dari berbagai kategori, seperti para Wajib Pajak, instansi terkait dan kepala desa.

Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Irawan Susanto mengungkapkan, pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 merupakan agenda rutin tahunan tujuannya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah memberikan membayarkan pajaknya dengan tepat waktu dan tepat jumlah.

“Kita memiliki beberapa kriteria apresiasi kepada Wajib Pajak, juga diberikan kepada Kepala Desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah. Seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lainnya yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Irawan.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para wajib pajak bisa terus meningkatkan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dari sisi pajaknya bisa lebih tepat waktu, tepat jumlah sehingga bisa digunakan oleh Pemkab Bogor untuk kegiatan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Bogor.

“Tahun ini, kegiatan sengaja kita gelar di Harris CCM karena beberapa kegiatan sebelumnya selalu di Pullman Ciawi. Selain lebih dekat, supaya ada suasana baru dan mudah-mudahan bisa terhindar dari kemacetan,” tandasnya.


Fahri
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemkab Bogor Akan Kembali Menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Terkini

Iklan