SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima cadangan bantuan pangan (CBP), berupa beras 10 Kg, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Sindangsari lakukan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut, bertempat di Aula Kantor Pos Kecamatan Cikaum, Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cikaum AKP Yusman giat monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari bersama Babinsa AD Desa sindangsari.
Giat tersebut juga dihadiri oleh Kades sindangsari, Aparatur Pemerintahan Desa sindangsari,
Para Kadus Desa sindangsari,
Ketua RW & RT Desa sindangsari,
Petugas Kantor Pos Cikaum, beserta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari bersinergi dengan Babinsa AD untuk melaksanakan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut.
Terutama kepada warga penerima bantuan yang lansia dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sindangsari dibawakan beras bantuannya sampe naik di kendaraan yang digunakannya.
Selain itu para petugas tersebut juga menertibkan antrian saat pengambilan bantuan pangan tersebut agar tidak terjadi desak desakan.
Adapun warga yang berhak menerima bantuan pangan di Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang tersebut berupa beras 10 Kg beras, sebanyak 978 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun teknis Penyaluran dilaksanakan oleh Pihak Kantor Pos dengan cara Registrasi penerima berdasarkan surat undangan dan barcode yang sudah di bagikan kemudian membawa identitas diri KTP dan KK selanjutnya mengisi daftar hadir dan melakukan transaksi Penerimaan Bansos dan dokumentasi.