Iklan

Iklan

DPD LIRA Pamekasan curigai Hibah Bag Kesra Kab. Pamekasan tanpa SPJ dan dimintai Fee, Siapa Mafianya?

klikindonesia
13 Okt 2024, 10:14 WIB Last Updated 2024-10-13T03:14:06Z

Pamekasan, netsembilan.com
Mencuat isu tidak sedap di lingkungan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (kesra) Seketariat Daerah Kabupaten Pamekasan bahwa diduga ada Kegiatan yang tidak memiliki Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sehingga menjadi Sorotan ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya ada beberapa Kegiatan di Bagian Kesra Seketariat Daerah Kabupaten Pamekasan yang tidak memiliki SPJ diantaranya bantuan/hibah kepada yayasan sebesar Rp.20.000.000,- hingga Rp.30.000.000,- bahkan ada Permintaan fee kepada Penerima antara Rp.3.000.000,- hingga Rp.6.000.000,-. Hal ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024.

Slamet Riyadi menyebut bahwa ada beberapa kegiatan di Bagian Kesra Seketariat Daerah Kabupaten Pamekasan yang diduga tidak memiliki SPJ bahkan ada Permintaan fee terhadap Yayasan Penerima antara Rp.3.000.000,- hingga Rp.6.000.000,-. Ia sangat menyayangkan atas terjadinya dugaan penarikan fee tersebut karena bantuannya sangat kecil dan mirisnya lagi bantuan tersebut untuk yayasan.

“Bukan di bantu malah di mintai fee,
Saya yakin mas ini ada keterlibatan oknum orang dalam Kesra sendiri maka dari itu kami selaku ketua DPD lira kabupaten Pamekasan dalam waktu dekat akan melakukan dumas ke APH dengan bukti2 rekaman dari masing2 yayasan tersebut”.Ujarnya

“Lebih mirisnya lagi ada sebagian fee tersebut diminta awal ada di potong setelah pencairan oleh oknum yang mengajukan tersebut”. Sambungnya.

“Pertanyaan kami apa kesra tidak tau atau pura-pura tidak tau terhadap terjadinya dugaan penarikan fee bantuan yayasan tersebut, sehingga menurut kami sekda serta PJ Bupati perlu di evaluasi selama kepemimpinan beliau – beliaunya”. Imbuhnya

Atas dugaan tersebut ketua DPD lira Kabupaten Pamekasan berjanji dengan terjadinya dugaan penarikan fee bantuan yayasan akan kami layangkan surat demo sebelum melakukan dumas ke APH.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD LIRA Pamekasan curigai Hibah Bag Kesra Kab. Pamekasan tanpa SPJ dan dimintai Fee, Siapa Mafianya?

Terkini

Iklan