Iklan

Iklan

Gerak Cepat, Kapolsek Cikaum Tangani Masalah Galian Tanah Merah di Dusun Kosedan Desa Tanjungsari Barat

klikindonesia
11 Okt 2024, 05:25 WIB Last Updated 2024-10-10T22:26:03Z

NET9//SUBANG- Personil Polsek Cikaum lakukan langkah gerak cepat dalam menangani permasalahan galian tanah Merah di Blok masih Kp. Kosedan sekatan RT 12/05 Dusun Kosedan Selatan Desa tanjungsari barat Kec. Cikaum kab. Subang, Selasa, 08 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., penanganan permasalahan galian tanah Merah tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikaum, AKP Yusman, bersama Kanit Patroli, Piket Patroli, beserta sejumlah anggota piket Polsek Cikaum.

Permasalahan tersebut bermula dengan dibukanya galian tanah Merah yang bersebelahan dengan Tempat pemakaman umum (TPU) sehingga membuat warga geram karena takut merusak area pemakaman. 

Selanjutnya warga yang berjumlah sekitar 50 orang melakukan aksi penggerudukan ke lokasi galian agar segera diurug kembali dan galian tanah merah dihentikan. 

Kapolsek Cikaum, AKP Yusman beserta jajaran yang mendapat laporan terkait hal itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. 

Setibanya dilokasi galian AKP Yusman langsung melakukan pendataan pihak yang terlibat, dan mengamankan unit beko. 

Selanjutnya AKP Yusman dan jajaran melakukan mediasi Hasil antara warga dengan pengusaha galian tanah Merah tersebut. 

Adapun hasil dari mediasi yang dicapai diantaranya, tanah yang sudah dikeruk langsung di rapihkan kembali galian dihentikan dan sampai saat ini situasi kondusif dan sudah normal kembali.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerak Cepat, Kapolsek Cikaum Tangani Masalah Galian Tanah Merah di Dusun Kosedan Desa Tanjungsari Barat

Terkini

Iklan