NET9.COM -//- Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perubahan Nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), bertempat di Sari Alam Resort Ciater, Jumat (04/10/2024).
Direktur Utama PT BPR Subang Gemi Nastiti Anton Abdul Rasyid membuka acara tersebut menyatakan perubahan nomenklatur tersebut membuka berbagai peluang usaha PT BPR Subang untuk lebih berdaya saing, memiliki fungsi yang lebih luas, dan pada akhirnya dapat berkontribusi optimal dalam meningkatkan PAD Kabupaten Subang.
Selain itu tujuan perubahan nama ini adalah untuk meningkatkan peran BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. BPR diharapkan dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat
Membuka sambutannya Dr. Imran secara tegas menekankan perubahan nomenklatur bukan hanya sebatas pada perubahan nama tetapi juga perubahan paradigma perusahaan di mana dengan digantinya perkreditan menjadi perekonomian maka PT BPR Subang harus secara aktif mencari peluang baru.
"Bukan hanya sekedar nomenklatur dari perkreditan ke perekonomian akan tetapi jauh bedanya kalau perkreditan, saya ibaratkan orang yang butuh kita, kalau perekonomian kita kang lebih butuh ke orang orang. Oleh karena itu gerakan kita juga ke depan bukan dependen, kita harus lebih banyak menyerap kita perlu ekspansi bukan hanya duduk diam di kantor, ini bedanya,"
Dr. Imran selanjutnya menyinggung terkait perubahan yang harus dilakukan oleh PT BPR Subang Gemi Nastiti agar mampu bersaing di mana menurut Dr. Imran sebuah perusahaan harus antisipatif, adaptif, responsif, adoptif, inovatif, dan memiliki SDM yang unggul secara mentalitas dan kemampuan untuk terus mampu bersaing dan eksis berkontribusi bagi daerah.
"Kita harus memiliki sifat antisipatif, perubahan nomenklatur ini perlu upaya antisipasi, apa kita punya action plan setelah ada perubahan ini? Organisasi perlu responsif terkait perubahan lingkungan apabila kemarin kita menunggu customer datang ke kita nah sekarang sudah berbeda, kita perlu jemput bola. Organisasi ini ke depan harus adaptif sesuai dengan perkembangan lingkungan. Organisasi yang maju harus adoptif, dalam persaingan itu kita harus meninggalkan model model yang sudah dilakukan oleh orang lain, yang baik baik gitu adopsi saja. Mentalitas juga harus berubah bapak ibu. Berubah lainnya behaviour dan tentu harus memiliki jiwa kreatif dan inovatif. Yang terakhir kompetensi. Seluruh karyawan kompetensi harus ditingkatkan harus mumpuni sehingga nantinya bisa jadi karyawan yang profesional,"
Terakhir Dr. Imran menuturkan dirinya tidak ingin potensi yang ada di Kabupaten Subang tidak memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat hanya karena BUMD Kabupaten Subang tidak mampu menangkap peluang yang terbuka lebar terlebih saat ini di Kabupaten Subang telah ditetapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus yang harusnya mampu dijadikan peluang bagi BUMD.
"Kalau ingin Bank Subang ini menjadi bank perekonomian maka harus responsif, apalagi saat ini di Subang ditetapkan memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus, berulang ulang saya sampaikan kadang-kadang kita enggak sadar terkait dengan strategisnya Subang." Pungkas Dr. Imran.
RUPS tersebut dilanjutkan dengan persetujuan dari Komisaris Utama PT Bank Subang H. Hidayat, S.Ag.,M.Si dan penandatanganan persetujuan Pemilik Perusahaan atas Perubahan Nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat PT BPR Subang Gemi Nastiti Perseroda.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Komisaris PT BPR Subang, jajaran Direksi Bank Subang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, dan tamu undangan lainnya.