NET9//SUBANG- Maraknya pungutan liar terhadap kendaraan roda dua yang parkir di sejumlah toko modern di wilayah hukum Polsek Cikaum membuat geram Kapolsek Cikaum AKP Yusman. Oleh karenanya Kapolsek Cikaum perintahkan jajaran Unit Reskrim untuk segera menggelar Operasi Premanisme, Percaloan, Sajam, dan Senpi yang dilaksanakan di sekitar jalan Ampera Desa Tanjungsari Barat Kec. Cikaum kab. Subang, Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikaum, AKP Yusman, S.E., menugaskan jajaran Unit Reskrim Polsek Cikaum untuk segera menertibkan para pelaku parkir liar disejumlah toko modern yang ada di wilayah hukum Polsek Cikaum.
Giat tersebut sengaja digelar bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan kenyamanan kepada para konsumen yang sudah merasa resah dengan maraknya parkir liar.
Selain melakukan razia kepada para petugas parkir liar, Unit Reskrim Polsek Cikaum juga juga menyisir para pelaku premanisme percaloan, razia sajam, dan senjata api (senpi).
Unit Reskrim Polsek Cikaum berhasil mengamankan terduga pelaku parkir liar dengan inisial
AS (43th) pekerjaan Buruh
Alamat Dusun Ciawitali Desa Mekarsari Kec. Cikaum Kab. Subang.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikaum melakukan pendataan terhadap terduga pelaku premanisme atau parkir liar dan sekaligus diberikan pengarahan dan pembinaan agar ia bertaubat dari pekerjaannya sebagai tukang parkir liar.
Sementara barang bukti yang di pegang tukang parkir liar tersebut yakni uang pecahan Rp 2.000,-( Duaribu rupiah ) sebanyak Satu lembar dan total sebanyak Rp 2.000,-( Duaribu rupiah).