Iklan

Iklan

Kapolsek Cikaum Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD ditingkat Kecamatan

klikindonesia
2 Okt 2024, 18:33 WIB Last Updated 2024-10-02T11:33:55Z


NET9//SUBANG- Kapolsek Cikaum, Iptu Yusman bersama Muspika Cikaum hadiri resepsi pengukuhan perpanjangan ahir masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat Kecamatan Cikaum dengan mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Cikaum, Rabu, 02 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Giat tersebut diselenggarakan oleh Camat Cikaum, bersama staf atau Kasi se Kecamatan Cikaum, Kepala Desa se Kec. Cikaum beserta
Anggota BPD se Kec Cikaum. 

Sementara atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri giat pengukuhan BPD tersebut  dilaksanakan oleh 
Kapolsek Cikaum AKP Yusman, S.E., bersama Danramil Purwadadi, 
5 personil Polsek Cikaum, dan anggota koramil Purwadadi. 

Giat tersebut dilaksanakan berdasar pada Keputusan Bupati Subang Nomor : 400.10.2.2/KEP 472 - DPMD / 2024  tentang Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan 1.955 Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Subang tanggal 2 Oktober 2024


Sementara rangkaian acara dalam giat pengukuhan tersebut diantaranya acara diawali dengan 
pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan 
menyanyikan Lagu Jingle BPD. 

Acara diteruskan dengan pembacaan Keputusan Bupati Subang No : 400.10.2.2/KEP- 472 DPMD/2024 tanggal 2 Oktober 2024.

Memasuki acara pokok yakni
pengukuhan Anggota BPD Tingkat Kecamatan Cikaum oleh Camat Cikaum dan dilakukan 
penandatangan Berita Acara pengukuhan dan penetapan tambahan masa kerja selama 2 tahun mengikuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebelum nya. 

Usai melaksanakan prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Camat Cikaum. 

Dan acara diakhiri dengan 
pembacaan Doa dan poto bersama.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Cikaum Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD ditingkat Kecamatan

Terkini

Iklan