NET9.COM //Oknum ASN yang bertugas di salah satu sekolah swasta di kabupaten cianjur dengan status kepala sekolah, menjadi viral setelah mengajukan gugat cerai suaminya kepengadilan agama cianjur, setelah diduga oknum ASN tersebut berselingkuh dengan orang tua siswa yang bersekolah di tempat ia berkerja di ketahui oleh suaminya sendiri Uj
Hal itu di ungkap oleh Uj dan di dampingi kuasa hukumnya saat di temui awak media di kantor pengadilan agama cianjur .selasa ( 22/10/24 )
"pihaknya pertanyakan kenapa pihak kementrian Agama Kabupaten Cianjur bisa mengeluarkan surat izin cerai untuk istrinya, karna selama ini pihaknya tidak pernah tahu dan tidak pernah dipanggil untuk urusan itu.
“Saya tidak pernah tahu atau pun ada panggilan dari mana pun, tahu – tahu ada surat panggilan dari Pengadilan Agama untuk bersidang di karenakan istri saya gugat cerai”
Ujang meminta kepada Kementerian Agama untuk memecat istrinya dari ASN.
“Saya minta, istri saya dipecat dari status ASN nya, dengan tujuan, supaya istri saya ngak ada aktifitas diluar rumah, saya mau mempertahankan rumah tangga demi anak anak saya”, tegasnya