Laporan : Yudi.S
SUBANG - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd kembali laksanakan peninjauan dan inspeksi jalan Kabupaten di beberapa ruas jalan di Kabupaten Subang, Kamis (31/10/2024).
Total terdapat kurang lebih 1.085 meter ruas jalan yang diinspeksi oleh Dr. Imran pada kesempatan tersebut yang terbagi ke dalam beberapa sesi yaitu:
1. Desa Gempolsari Kampung Sodong Kecamatan Patokbeusi sepanjang 250 meter;
2. Ruas Desa Jatibaru-Mariuk Kecamatan Ciasem sepanjang 130 meter dan 90 meter;
3. Ruas Kedung Payung Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari sepanjang 130 meter;
4. Ruas Desa Sukamaju-Batangsari Kecamatan Sukasari sepanjang 90 meter dan 150 meter;
5. Ruas Desa Cihambulu Kecamatan Pabuaran sepanjang 115 meter;
6. Ruas Desa Karangmukti sepanjang 130 meter.
Metode yang digunakan untuk menginspeksi jalan yang digunakan oleh Dr. Imran memang sedikit berbeda,
Pada kebanyakan inspeksi dilakukan di atas kendaraan, kali ini, Dr. Imran justru memilih berjalan kaki menyusuri meter demi meter guna memastikan jalan Kabupaten yang dibangun memiliki kualitas optimal.
Tak jarang Dr. Imran menunduk dan melihat retakan-retakan kecil di jalan dan langsung memerintahkan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan jangan menunggu kerusakan semakin besar.
"Jangan sampai rusak sedikit ini kita biarkan. Segera tembel pakai aspal. Kalau tidak segera kita atasi bisa semkain besar," pungkasnya
Selain itu, Dr. Imran menginginkan pembangunan jalan di Kabupaten Subang dilakukan dengan komprehensif seperti yang telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pembangunan jalan sebaiknya dilakukan secara komprehensif, selesaikan tuntas jangan setengah-setengah. Pak Presiden juga memberi perintah untuk menyelesaikan dulu apa yang bisa diselesaikan," jelasnya
Di samping itu, pembangunan jalan yang dilakukan secara tuntas dapat mewujudkan interkoneksi jalan antar wilayah sekaligus sebagai upaya merawat jalan yang dibangun agar bertahan lama.
"Saya ingin jalan yang dibangun itu dapat terinterkoneksi antar satu wilayah dengan wilayah yang lain sekaligus mencegah kerusakan jalan yang sudah dibangun. Jalan yang rusak itu bisa merusak jalan yang sudah bagus karena kendaraan yang melewati jalan rusak akan membawa material yang dapat merusak jalan yamg sudah dibangun," tegasnya
Dengan terkoneksinya wilayah satu dengan yang lain akan mampu mengangkat potensi masing-masing wilayah.
"Kalau pembangunan jalan dilakukan sepotong-sepotong itu tidak bisa menghubungkan wilayah dengan wilayah lain sekaligus membuka akses bagi wilayah-wilayah yang selama ini susah ditembus khususnya untuk memasarkan hasil dari wilayah itu bahkan dengan jalan bagus kita bisa tekan biaya produksi pertanian,"
Tuturnya.
Terakhir, Dr. Imran kembali menegaskan pemeliharaan jalan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah semata tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, dan tanggung jawab masyarakat.
"Jangan sampai jalan ini tidak dipelihara. Makanya kita harus lakukan langkah antisipasi. Kira-kara jalannya sudah mulai rusak langsung perbaiki. Dan itu menjadi tanggung jawab bersama." Tegas Dr. Imran.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Camat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Subang, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Subang, dan jajaran terkait.