Iklan

Iklan

Pj. Bupati Laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejari Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

klikindonesia
9 Okt 2024, 09:17 WIB Last Updated 2024-10-09T02:17:21Z


NET9.COM -//- Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Bupati II. Selasa, 8 Oktober 2024.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Pj. Bupati Subang dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Bambang Winarno, S.H., MH menyampaikan harapannya terkait dengan kerjasama yang telah terjalin antara Pemda dengan Kejari, dimana dirinya berharap setiap kepala OPD tidak sungkan untuk menyampaikan berbagai masalah kepada Kejari Subang, sehingga masalah masalah tersebut dapat segera diatasi.
"saya harapkan juga teman-teman OPD untuk jangan sungkan sungkan yang mana Ini sudah ada MOU dengan Pak Bupati berarti teman-teman tinggal action saja tidak perlu lagi Mou dengan kita."

Sementara itu, Pj. Bupati Subang Dr. Imran dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemda dengan Kejari, maka setiap permasalahan yang terjadi khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat dikonsultasikan kepada Kejari.

Selanjutnya, Pj. Bupati menjelaskan tentang ruang lingkup kesepakatan yakni meliputi Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Audit Hukum di Bidang Perdata (Legal Audit), Tindakan Hukum Lain serta memberikan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan ruang lingkup tersebut, dirinya berharap setiap perangkat daerah dapat mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan begitupun dengan Kejaksaan Negeri, mampu melaksanakan tugasnya dalam penyelesaian beragam masalah hukum
"Saya berharap Kita bisa mengoptimalkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian beragam masalah hukum. Saya Berharap Kita bisa mengantisipasi sejak awal proyeksi terkait dengan masalah yang akan timbul di kemudian hari." Tutupnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag serta jajaran Kejaksaan Negeri Subang.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejari Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Terkini

Iklan